MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 45 kepala keluarga (KK) warga Sabahbalau dan Sukaramebaru, Kota Bandarlampung, yang digusur Pemerintah Provinsi Lampung pada 12 Februari 2025, kini mendapatkan hibah lahan dari seorang dermawan.
Lahan tersebut diberikan secara sukarela agar mereka dapat membangun kembali tempat tinggal di lokasi baru.
Tanah hibah tersebut berlokasi di Dusun Tegalsari, Desa Tanjungbaru, Kecamatan Merbaumataram, Kabupaten Lampung Selatan.
Masing-masing KK menerima lahan seluas 60 meter persegi. Total luas hibah mencapai 2.580 meter persegi, termasuk area untuk fasilitas jalan menuju perkampungan.
Pasca penggusuran, banyak warga Sabahbalau yang mengontrak rumah atau menumpang di tempat kerabat karena kehilangan tempat tinggal.
Salah satu tokoh agama yang juga kena penggusuran, Muhammad Sadeli, mengungkapkan bahwa warga telah mulai memasang patok di lahan hibah tersebut agar dapat segera ditempati dan dibangun hunian yang lebih layak.
"Alhamdulillah, kami diberikan hibah lahan oleh seorang dermawan yang bukan dari pemerintah. Kami juga ikut serta memasang patok tanah yang kami terima dari hamba Allah yang telah berbaik hati membantu kami. Patok ini dipasang sesuai dengan desain posisi tempat tinggal kami sebelumnya di Sabahbalau," kata dia, Rabu (5-3-2025).
Sementara itu, perwakilan warga, Agus Sugandi, menegaskan, pihaknya telah mengikhlaskan penggusuran tersebut.
Ia menyadari adanya kesalahan administrasi yang menyebabkan bangunan mereka ditertibkan.
"Saya mengucapkan terima kasih kepada hamba Allah yang sudah berbaik hati memberikan hibah tanah kepada kami. Semoga beliau dipanjangkan umurnya, selalu sehat, dan hartanya penuh keberkahan," kata Agus.
Meski telah menerima lahan, Agus mengungkapkan bahwa warga masih berupaya mengurus administrasi sebagai bentuk legalitas kepemilikan tanah hibah tersebut.
"Kami berharap masih ada pihak yang bersedia membantu, baik perorangan maupun lembaga, untuk berpartisipasi dalam penataan kampung baru kami," katanya. (**)
Editor: Muhammad Furqon