Kakak Adik Pimpin Waykanan, Adipati: Kita Tidak Mampu Melawan Takdir

img
Raden Adipati Surya bersama kedua adiknya: Rial Kalbadi (kiri) dan Ayu Asalasiyah (kanan).// IST

MOMENTUM, Bandarlampung-- Tampuk pemerintahan di Kabupaten Waykanan berubah. Ayu Asalasiyah yang sebelumnya Wakil Bupati periode 2025-2030, kini menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati.

Bahkan, tak lama lagi posisinya menjadi definitif, sebagai orang nomor satu di Bumi Ramik Ragom. Perubahan itu terjadi setelah Ali Rahman, bupati sebelumnya, meninggal dunia pada Senin 10 Maret 2025.

Menariknya, Ketua DPRD Rial Kalbadi merupakan adik kandung Ayu Asalasiyah. Sehingga menimbulkan kontroversi di publik. Bagaimana mungkin sebuah kabupaten dipimpin satu keluarga.

Lantas, bagaimana respon keluarga terhadap kondisi tersebut?

Berikut petikan wawancara eksklusif Harian Momentum dengan Raden Adipati Surya, Bupati Waykanan dua periode (2014-2024) yang juga abang kandung Ayu Asalasiyah dan Rial Kalbadi.

--Lima tahun lalu, Rial Kalbadi tidak anda restui menjadi Ketua DPRD karena anda Bupati. Apakah informasi itu benar?

Memang seperti itu faktanya. Jika memang keluarga saya menginginkan posisi bupati dan ketua DPRD secara bersamaan. Itu pasti sudah terjadi pada tahun 2019.

Dimana saat itu saya sebagai kepala daerah sekaligus Ketua DPC Partai Demokrat Waykanan, bisa saja menjadikan Rial Kalbadi sebagai Ketua DPRD.

Karena partai saya memperoleh 11 dari total 40 kursi di legislatif saat pemilu 2019. Terlebih, Rial memperoleh suara 5.945 di daerah pemilihan (Dapil) 1 ketika itu sekaligus meraup suara terbanyak dari 39 anggota DPRD terpilih lainnya. Tapi faktanya, hal itu (menjadikannya sebagai Ketua DPRD) tidak saya lakukan.

--Pertimbangan apa yang menyebabkan keluarga anda tidak menempuh jalan itu (menguasai dua jabatan) sekaligus?

Saat itu, Rial kami nilai belum memiliki pengalaman yang cukup untuk mengemban amanah besar sebagai pimpinan DPRD. Perlu lebih banyak belajar.

Secara etika juga tidak baik, jika bupati dan ketua dprd satu keluarga. Nah, persoalan etika inilah yang menjadi salah satu alasan kuat keluarga kami tidak menjadikan Ketua DPRD.

--Sekarang peluang itu kembali datang. Bagaimana keluarga anda menyikapinya?  

Kondisi pada tahun 2019 lalu tentu berbeda dengan sekarang. Dari sisi pengalaman, Rial kami anggap lebih mumpuni dari pada sebelumnya. Karena karirnya di legislatif sudah memasuki periode kedua.

Dari sisi politik juga demikian. Saat itu, posisi saya sebagai bupati dua periode akan segera berakhir. Keluarga besar pun tidak ada rencana untuk mencalonkan diri menjadi bupati.

Sehingga, sah sah saja ketika Demokrat kembali memperoleh kursi terbanyak di DPRD, maka posisi ketua diamanahkan kepada Rial.

--Faktanya dalam waktu dekat Ayu Asalasiyah akan menjadi Bupati definitif?

Adik saya--Ayu awalnya sebagai Anggota DPRD Waykanan terpilih 2024-2029, tidak berniat maju. Tapi karena diajak oleh Almarhum Ali Rahman untuk mendampingi, maka kami sebagai keluarga wajib mendukung. Karena memang, potensi untuk menangnya relatif tinggi.

Nah, jika kemudian Ali Rahman sebagai Bupati periode 2025-2030 meninggal dunia dan adik saya-Ayu bakal menggantikannya, itukan di luar batas kemampuan kami sebagai manusia. Kita tidak mampu melawan takdir.

Hal itu juga sudah diatur dalam pasal 173 undang-undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur, bupati dan walikota.

Sekali lagi saya tekankan, ini bukan skenario manusia. Tapi sudah menjadi takdir dari Tuhan. Karena sejak awal, kedua adik saya memang tidak dipersiapkan untuk menjadi bupati.

Walau pun, peluang untuk menang kala itu sangat besar. Karena saat proses pencalonan itu berlangsung, saya masih menjadi seorang bupati. Tapi realitanya tidak kami lakukan.

Dari paparan yang anda sampaikan, apakah bisa saya simpulkan bahwa anda tidak mempersoalkan posisi ”satu keluarga” mengurusi Waykanan?

Saya rasa tidak ada masalah dan hal itu lumrah. Secara regulasi hal itu tidak dilarang. Toh, mereka berdua dipilih oleh rakyat.

Selain itu jangan lupa, tupoksi mereka (Bupati dan Ketua DPRD) kan berbeda. Bupati selaku eksekutor kebijakan pemerintah di daerah, sedangkan dewan menjalankan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran.

Dan satu hal yang perlu diingat, bahwa DPRD itu bersifat kolektif kolegial. Setiap kebijakan tidak bisa diputuskan sendiri oleh ketuanya.

Ketika memang nantinya ada kebijakan eksekutif yang dinilai tidak berpihak terhadap rakyat, 39 anggota DPRD lainnya bisa menolaknya.

--Harapan anda untuk kedua adik yang kini mendapat amanah memimpin Waykanan?

Jujur. Sebenarnya ini menjadi beban moral bagi saya. Baik dari sisi keluarga mau pun bupati dua periode. Tapi yang jelas, saya berharap di bawah kepemimpinan Ayu di eksekutif, Kabupaten Waykanan bisa lebih baik, lebih maju dan mampu menyejahterakan 493.071 warga yang dia pimpin.

Kemudian untuk Rial di legislatif, dapat mendukung semua program baik yang digulirkan bupati. Tapi ketika ada kebijakan yang menyimpang, jangan sungkan untuk mengingatkan. Intinya, mengabdilah kepada rakyat secara professional.

Terakhir, saya berharap kepada seluruh masyarakat Lampung, khususnya warga Waykanan, untuk memberi kesempatan kepada kedua adik saya untuk mengabdi dan membangun Bumi Ramik Ragom menjadi lebih baik.  (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos