MOMENTUM, Bandarlampung--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung kembali menyegel tambang batu di Waylaga Bandarlampung, Rabu (16-4-2025).
Penyegelan itu dilakukan karena tambang tersebut diduga menjadi salah penyebab banjir.
Kabid Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPLH) Yulia Mustika Sari mengatakan, penyegelan itu dilakukan karena adanya aduan masyarakat.
"Kami terima aduan dari masyarakat ke dinas kemudian kami tindaklanjuti. Hari ini kami lakukan pemasangan plang," kata Yulia.
Menurut dia, tambang yang disegel itu tidak jauh dari lokasi penyegelan pertama beberapa hari lalu.
"Ini di lokasi yang sama hanya beberapa ratus meter jaraknya dan masih masuk di Kelurahan Waylaga Kecamatan Sukabumi," jelasnya.
Selain jadi penyebab banjir, dia mengungkapkan, tambang tersebut juga tidak dilengkapi dengan izin.
Meski demikian, dia mengaku belum mengetahui siapa pemilik atau penanggungjawab tambang tersebut.
"Kami coba menghubungi siapa pemilik tambang ini. Dari lurah juga sudah membantu tapi tidak ada pemiliknya. Penjaga di sini juga bilang tidak tahu," ungkapnya.
Karena itu, DLH memutuhkan untuk menyegel tambang di lokasi tersebut. "Pak gubernur dan ibu wagub juga sangat konsen terhadap hal ini. Apalagi dengan maraknya aduan masyarakat terkait tambang ilegal," tuturnya.
Sementara, Kabid Penaatan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan DLH Kota Bandarlampung Denis Adiwijaya mengatakan, tambang tersebut tidak memiliki izin lingkungan dan persetujuan lingkungan.
"Data yang ada di DLH bahwa di lokasi ini tidak ada izin lingkungan nya atau persetujuan lingkungannya," jelasnya.
Menurut dia, segala jenis kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan harus dilengkapi dengan amdal atau SPPL.
Selain itu, dia menjelaskan, di Kelurahan Waylaga hanya ada dua tambang yang berizin. Yaitu tambang milik Ganda Phala dan Budi Wirya.
"Sedangkan untuk Kardoyo yang ada di Campangjaya ini sedang berproses izinnya," tutupnya.
Sebelumnya, Tambang batu di Kelurahan Waylaga, Kecamatan Sukabumi Bandarlampung disegel Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lampung, Jumat (11-4-2025).
Tambang milik PT Membangun Sarana Bangsa disegel karena diduga menjadi salah satu penyebab banjir di sekitar lokasi.
Kabid Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup (PPLH) Yulia Mustika Sari mengatakan, penyegelan itu berawal dari laporan warga.
"Hari ini kita ada kegiatan pemasangan plang dalam rangka menindaklanjuti informasi yang masuk ke dinas kami terkait dengan adanya pengerukan bukit di daerah Waylaga," kata Yulia.
Menurut dia, dari informasi yang diterima, tambang tersebur menjadi salah satu penyebab banjir yang terjadi di wialayah setempat.
"Pada saat ada pengerukan yang tidak sesuai dengan kriteria menjadi penyebab banjir," jelasnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya