MOMENTUM, Kotabumi--Hingga bulan April 2025, Pemerintah Desa Pekurun, Kecamatan Abungpekurun, Kabupaten Lampung Utara berhasil membangunan sejumlah sarana infrastruktur, antara lain: talud penahan tanah dengan total panjang 81 meter. Pembangunan talut tersebut berlokasi di Dusun 2 dan 3 dengan panjang 43,20 meter. Kemudian di Dusun 5 sepajang 38 meter.
Hasil pembangunan sarana infrastruktur tersebut dipaparkan pada Musyawarah Desa Serah Terima Hasil Pelaksanaan Pembangunan tahun 2025.
Agenda yang dihadiri Camat Abungpekurun M Hantara itu berlangsung di aula kantor desa setempat, Rabu 23 April 2025.
“Hari ini, kami menyerahkan hasil pekerjaan pembangunan tahun 2025 kepada masyarakat. Kegiatan dan hasil pembangunan ini juga telah diketahui dan disetujui BPD (badan permusyawaratan desa) dan unsur kelembagaan desa serta elemen masyarakat," kata Sekdes Pekurun Wahyudi menyampaikan laporan kegiatan pembangunan dalam musyawarah tersebut.
Kades Pekurun Paiman mengapresiasi kinerja Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) dalam melaksanakan pembangunan sarana infrastruktur tersebut. "Keberhasilan pembangunan ini, tentu tidak terlepas dari dukungan dan peran aktif masyarakat, juga unsur kelembagaan desa. Terutama TPK yang terjun langsung ke lapangan," kata Paiman.
Hal senada disampaikan Camat Abungpekurun M Hantara. Selain mengapresiasi kinerja seluruh aparatur desa, dia juga meminta masyarakat untuk ikut menjaga dan merawat hasil pembangunan tersebut. "Sarana infrastruktur yang telah dibangunan ini untuk kepentingan masyarakat. Karena itu, masyarakat juga punya kewajiban untuk bersama-sama menjaga dan merawat hasil pembangunan," ajaknya. (**)
Editor: Munizar