MOMENTUM, Bandarlampung--Laporan warga terkait dugaan penipuan dan penggelapan di Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mandek.
Laporan yang dilayangkan Muhidin MS kepada tetangganya yang berinisial S itu telah mandek sekitar dua tahun. Tepatnya dari tahun 2023.
Hal itu disampailan Fadli Afriyadi selaku kuasa hukum Muhidin MS saat diwawancarai, Kamis (8-5-2025).
“Laporan terhadap saudara S sudah masuk sejak Februari 2023, namun hingga hari ini belum juga ditindaklanjuti. Ini sudah 2 tahun 3 bulan,” kata Fadli.
Dugaan penipuan dan penggelapan ini terkait dengan uang senilai Rp150 juta yang diserahkan pelapor kepada terlapor untuk memulai sebuah proyek pekerjaan di Kabupaten Lampung Tengah. Namun, pekerjaan tersebut tidak pernah terealisasi, sementara terlapor juga menghilang tanpa kabar.
Padahal, pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti kepada penyidik Polda Lampung, diantaranya satu lembar kwitansi dan tiga lembar foto yang menunjukkan momen penyerahan uang.
“Klien kami, Muhidin MS, telah kooperatif menyerahkan bukti kepada penyidik, yakni saudara HM, SH, MH. Serta penyidik pembantu ANF dan SH. Namun, hingga kini terlapor belum juga diperiksa dengan alasan sakit dan tidak diketahui keberadaannya,” ungkapnya.
Ironisnya, lanjut Fadli, kliennya memperoleh informasi bahwa S sempat mengikuti lomba memancing di Kota Metro pada April 2023.
Bahkan, pada Mei 2024, S diketahui mengambil formulir pendaftaran bakal calon Wali Kota Metro di DPD Partai NasDem mewakili Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Metro.
“Ini sangat terang benderang bahwa yang bersangkutan sehat dan aktif di kegiatan publik. Maka alasan sakit dan tidak diketahui keberadaan menjadi tidak relevan,” tegasnya.
Pihaknya berharap agar kepolisian bertindak profesional dalam menangani laporan ini agar keadilan bisa ditegakkan.
“Kami hanya ingin perkara ini mendapatkan titik terang dan tidak diabaikan begitu saja,” pungkasnya.
Sementara, Dirkrimum Polda Lampung Kombes Pol Pahala Simanjuntak memastikan akan menindaklanjuti laporan tersebut.
"Terima kasih atas informasinya. Terkait dengan proses penanganan kasus yang disampaikan, kami pastikan akan segera menindaklanjutinya. Penanganan perkara ini juga akan menjadi atensi kami dan akan diasistensi oleh Bagwassidik kepada subdit yang menangani," jelasnya. (**)
Editor: Harian Momentum