MOMENTUM, Panaragan -- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulangbawang Barat (Tubaba) dan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung melakukan serangkaian survei jalan raya di Tulangbawang Barat. Mencakup analisis dampak lalu lintas (andalalin), kajian jalan, dan identifikasi daerah rawan kecelakaan di beberapa lokasi jalan raya.
Kegiatan tersebut untuk mengidentifikasi masalah dan penyebabnya, guna menetapkan langkah-langkah antisipasi dan pencegahan terhadap gangguan Kamtibcar serta kecelakaan lalu lintas di wilayah Tubaba.
Tim yang terlibat, dipimpin Kasi Dikmas Dit Lantas Polda Lampung Kompol Lukita Thresia dan Kasat Lantas Akp Fony Salimubun, di dampingi anggota Satuan Lantas Polres Tubaba.
Survei dimulai dengan andalalin gangguan kamtibcar serta kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kelurahan Panaraganjaya, Kecamatan Tulangbawang Tengah.
Kapolres Tulangbawang Barat AKBP Sendi Antoni, melalui Kasat Akp Fony Salimubun, mengatakan bahwa kajian andalalin tersebut untuk mengetahui lokasi rawan yang perlu mendapat perhatian khusus.
"Kami ingin mengurangi angka kecelakaan di jalan-jalan utama yang sering mengalami kecelakaan lalu lintas. Melalui kajian ini, kami akan mencari solusi terbaik, baik melalui penataan jalan, pemasangan rambu-rambu peringatan, atau edukasi kepada pengendara," ungkapnya, Sabtu 10 Mei 2025.
Selain itu, pihak Polres Tubaba juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan berhati-hati dalam berkendara, terutama di lokasi yang telah teridentifikasi sebagai black spot.
"Kegiatan kajian ini merupakan bagian dari upaya PolresTubaba untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran berkendara di wilayah Tubaba, Diharapkan dengan adanya langkah-langkah preventif ini, angka kecelakaan dapat berkurang, dan keselamatan masyarakat dapat lebih terjamin," harapnya. (**)
Editor: Muhammad Furqon