Harianmomentum.com - Kejaksaan Negeri (Kejari)
Bandarlampung hingga kini belum juga berhasil menangkap lima terpindana buron.
Yaitu, Satono, Sugiarto Wiharjo alias Alay SG, Hazairin, Ahmad Marzuki dan
Leones Wangsa.
"Mereka tidak bisa kemana-mana karena sudah kami cekal.
Bahkan kami sudah mendatangi kampung halamannya dan menemui RT-nya," kata
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Hentoro, Selasa (16/1).
Menurut Hentoro, kejaksaan sudah berupaya maksimal memburu
para terpidana itu, namun belum juga berhasil. Padahal sudah bekerja sama
dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Polda. "Kami juga sudah
menghubungi Adhiyaksa monitoring center untuk meminta bantuan," jelasnya.
Para buron itu, sulit ditangkap dan dinilai sangat licin.
Namun, kata dia, kejaksaan tak putus asa untuk mencari boronan itu dan terus
berkordinasi dengan masyarakat, kepolisian dan KPK.
Hentoro menyakinkan, lima boron tersebut masih berada di
Indonesia. Sebab mereka telah dicekal sehingga tidak bisa ke mana-mana.
"Cepat atau lambat pasti akan tertangkap. Saya mengimbau kepada DPO untuk
segera menyerahkan diri dan hadapi masa hukuman," jelasnya. (acw)
Editor: Harian Momentum