Kejaksaan: Satono dan Alay Cs Sangat Licin

img
Mantan bos Bank Tripanca Sugiarto Wiharjo Sugiarto Wiharjo alias Alay SG dan mantan Bupati Lampung Timur Satono. (foto: ist)

Harianmomentum.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandarlampung hingga kini belum juga berhasil menangkap lima terpindana buron. Yaitu, Satono, Sugiarto Wiharjo alias Alay SG, Hazairin, Ahmad Marzuki dan Leones Wangsa.

"Mereka tidak bisa kemana-mana karena sudah kami cekal. Bahkan kami sudah mendatangi kampung halamannya dan menemui RT-nya," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandarlampung, Hentoro, Selasa (16/1).

Menurut Hentoro, kejaksaan sudah berupaya maksimal memburu para terpidana itu, namun belum juga berhasil. Padahal sudah bekerja sama dengan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dan Polda. "Kami juga sudah menghubungi Adhiyaksa monitoring center untuk meminta bantuan," jelasnya.

Para buron itu, sulit ditangkap dan dinilai sangat licin. Namun, kata dia, kejaksaan tak putus asa untuk mencari boronan itu dan terus berkordinasi dengan masyarakat, kepolisian dan KPK.

Hentoro menyakinkan, lima boron tersebut masih berada di Indonesia. Sebab mereka telah dicekal sehingga tidak bisa ke mana-mana. "Cepat atau lambat pasti akan tertangkap. Saya mengimbau kepada DPO untuk segera menyerahkan diri dan hadapi masa hukuman," jelasnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos