Harianmomentum.com - Pada tahun ini banyak
aliran sesat yang dikhawatirkan menimbulkan persoalan. Kejaksaan akan kembali
mengaktifkan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem).
"Selama ini data Pakem kurang akurat. Tahun ini akan
diaktifkan kembali koordinasi Pakem di wilayah," ujar Kasi Intelijen
Kejari Bandarlampung, Andre W Setiawan, Selasa (16/1/18).
Menurut Andre, banyaknya aliran sesat perlu segera ditangani
karena jika dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah. Karena itu, Pakem
akan diaktifkan dengan melibatkan komponen masyarakat hingga tingkat kecamatan
dan kelurahan.
Selain itu, juga dilakukan kerja sama dengan
instansi-instansi terkait, seperti Kesbangpol dan Kepolisian, terangnya.
Selanjutnya jika ditemukan aliran yang dianggap menyimpang,
pihaknya akan melaporkan untuk ditindak lanjuti. "Intel kami hanya memberikan
informasi tentang hukum. Misal aliran ini masuk kategori sesat. Lalu dilaporkan
ke pusat. Masalah nanti dibubarkan atau seperti apa, tergantung
pusat," ungkapnya. (acw)
Editor: Harian Momentum