Kejaksaan akan Akifkan Pakem

img
(Kajari) Bandarlampung, Hentoro Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, Andre W Setiawan. (foto: acw)

Harianmomentum.com - Pada tahun ini banyak aliran sesat yang dikhawatirkan menimbulkan persoalan. Kejaksaan akan kembali mengaktifkan Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem).

"Selama ini data Pakem kurang akurat. Tahun ini akan diaktifkan kembali koordinasi Pakem di wilayah," ujar Kasi Intelijen Kejari Bandarlampung, Andre W Setiawan, Selasa (16/1/18).

Menurut Andre, banyaknya aliran sesat perlu segera ditangani karena jika dibiarkan dikhawatirkan akan menimbulkan masalah. Karena itu, Pakem akan diaktifkan dengan melibatkan komponen masyarakat hingga tingkat kecamatan dan kelurahan.

Selain itu, juga dilakukan kerja sama dengan instansi-instansi terkait, seperti Kesbangpol dan Kepolisian, terangnya.

Selanjutnya jika ditemukan aliran yang dianggap menyimpang, pihaknya akan melaporkan untuk ditindak lanjuti. "Intel kami hanya memberikan informasi tentang hukum. Misal aliran ini masuk kategori sesat. Lalu dilaporkan ke pusat. Masalah nanti dibubarkan atau seperti apa,  tergantung pusat," ungkapnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos