MOMENTUM, Bandarlampung--Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra M Firsada ditunjuk sebagai Komisaris Utama Bank Lampung menggeser Fahrizal Darminto.
Penunjukkan Firsada dilakukan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Lampung di Swiss-Belhotel pada Sabtu (5-7-2025).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung Marindo Kurniawan mengayakan, penunjukkan Firsada tersebut merupakan bagian dari penguatan tata kelola BUMD.
Menurut dia, Firsada ditunjuk langsung oleh Gubernur Rahmat Mirzani Djausal yang merupakan pemegang saham terbanyak di Bank Lampung.
"Bank Lampung adalah BUMD yang mendapatkan penyertaan modal dari Pemprov Lampung. Layaknya sebagai perusahaan, Gubernur sebagai pemegang saham menunjuk komisaris utama yang disepakati oleh bupati/walikota," kata Marindo.
Dia menjelaskan, Komisaris Utama idealnya dijabat oleh gubernur yang merupakan pemegang saham tertinggi.
Dikarenakan kesibukannya, gubernur menunjuk seseorang yang dianggap kompeten dan sejalan dengan visi daerah.
"Seharusnya yang menjadi Komut itu adalah Gubernur Sebagai pemegang saham utama. Tapi karena kesibukan Pak Gubernur maka didelegasikan," jelasnya.
Meski demikian, dia memastikan, penunjukkan Firsada sebagai Komisaris Utama Bank Lampung tidak serta merta.
"Penempatan Pak Firsada sebagai Komisaris Utama telah melalui proses yang matang," ucapnya.
Karena itu, dia memastikan, Firsada dianggap sebagai sosok yang tepat untuk mengisi jabatan tersebut.
"Saya yakin beliau adalah sosok yang tepat untuk mendampingi dan mengawasi jalannya manajemen Bank Lampung," sebutnya.
Dia mengungkapkan, tugas utama Firsada nantinya meliputi pengawasan terhadap kegiatan operasional bank, pemberian nasihat strategis kepada direksi. Termasuk memastikan pelaksanaan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).
"Tugas Komisaris Utama Adalah sebagai perpanjangan tangan pemegang saham, mengawasi, menasihati semua proses yang ada di Bank Lampung," tutupnya. (**)
Editor: Agung Darma Wijaya