KPU Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan II 2025

img
Ilustrasi. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Salah satu tugas utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada masa non-tahapan adalah melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Lampung Ervhan Jaya mengatakan, kegiatan PDPB menjadi fokus kerja KPU di luar masa tahapan aktif, dengan tujuan menyajikan data pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir sebagai landasan penyusunan data pemilih pada pemilu berikutnya.

"Proses pemutakhiran data dimulai dengan distribusi data turunan hasil sinkronisasi DPT terakhir secara berkala oleh KPU RI, yang telah dipadukan dengan berbagai sumber pendukung, kepada KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota," kata Ervhan, Rabu (9-7-2025).

"Pemutakhiran dilakukan secara de jure dengan mengacu pada dokumen resmi seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP Elektronik), Kartu Keluarga (KK), biodata penduduk atau Identitas Kependudukan Digital (IKD)," imbuhnya.

Dia menjelaskan, jika merujuk pada Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2025, PDPB merupakan kegiatan memperbarui data pemilih berdasarkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil pemilu atau pemilihan terakhir yang telah disinkronkan dengan data kependudukan nasional, termasuk data Warga Negara Indonesia (WNI) di luar negeri. 

"Tujuan utamanya adalah memelihara dan memperbarui DPT secara berkelanjutan guna mendukung penyusunan DPT pada pemilu mendatang serta menyediakan data dan informasi pemilih berskala nasional yang komprehensif," jelasnya.

"Misalnya, warga yang telah berusia 17 tahun atau sudah menikah, perubahan elemen data seperti nama dan alamat, maupun pencoretan pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat karena meninggal, pindah domisili, atau menjadianggota TNI/Polri. Kemudian hasil pemutakhiran tersebut kemudian direkapitulasi secara berjenjang dan ditetapkan sebagai bagian dari PDPB," timpalnya.

Ia menuturkan, pada 2 Juli 2025, KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi PDPB tingkat kabupaten/kota untuk periode triwulan II Tahun 2025.

"Sebanyak 14 kabupaten/kota melaksanakan rapat pleno tersebut secara serentak, kecuali Kabupaten Pesawaran yang belum melaksanakan PDPB pada triwulan II ini dikarenakan masih dalam tahapan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor Nomor20/PHP.BUP-XXIII/2025 atas Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024," tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, pleno rekapitulasi PDPB Tingkat Provinsi Lampung Semester I 2025 belum bisa dilaksanakan.

"Jadi yang seyogyanya dilaksanakan serentak seluruh Indonesia pada tanggal 4 Juli 2025 yang lalu, dengan demikian KPU Provinsi Lampung baru akan melaksanakan Pleno Rekapitulasi PDPB pada periode akhir Semester II 2025," paparnya.

Ervhan menyebut, Rapat pleno rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan II ini menunjukkan komitmen jajaran KPU kabupaten/kota se-Provinsi Lampung dalam menjaga kualitas dan akurasi data pemilih. 

"Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan bahwa data pemilih yang digunakan pada pemilu berikutnya benar-benar mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan," sebutnya.

Ervhan mengapresiasi peran pemangku kepentingan, seperti Bawaslu, Dukcapil, TNI dan Polri, yang secara aktif mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemutakhiran.

"Keberhasilan pemutakhiran data ini adalah kunci untuk mewujudkan pemilu yang jujur, adil dan demokratis di Provinsi Lampung," ujarnya.

Ia juga mengajak, masyarakat secara aktif memastikan data pemilih yang akurat untuk suksenya pemilu mendatang. 

Rekapitulasi PDPB Triwulan II 2025 di Lampung;

- Lampung Selatan 790.171

- Lampung Timur 832.920

- Lampung Barat 226.374

- Waykanan 347.876

- Pringsewu 320.804

- Bandarlampung 785.247

- Pesisir Barat 122.906

- Tanggamus 455.338

- Lampung Tengah 1.012.062

- Lampung Utara 468.678

- Mesuji 173.220

- Metro 131.771

- Tulangbawang 314.763

- Tulangbawang Barat 223.483

- Pesawaran - (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos