Bak Penampung Air Jebol, Rekanan Sebut Pembangunan Sesuai Rencana Teknis

img
Bak Penampung air di Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, yang jebol akibat hujan dengan intensitas tinggi

MOMENTUM, Sukau--Bak penampung air di Pekon Tanjungraya, Kecamatan Sukau Kabupaten Lampung Barat, jembol dan amblas hilang ditelan bumi. Kejadian itu dipicu hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur kawasan tersebut sejak Minggu, 13 Juli 2025 malam, hingga Senin, 14 Juli 2025 pagi.

Informasi yang dihimpun Harianmomentum.com, bak penampung tersebut masih dalam proses pembangunan.

Proyek pembangunan bak tersebut satu paket dengan pengerjaan ruas jalan Liwa (wilayah Pemangku Rantaupanjang, Pekon Tanjungraya) hingga perbatasan Provinsi Sumatera Selatan.

Paket Proyek senilai Rp5,017miliar lebih itu  milik Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung. Anggaran proyek tersebut bersumber dari APBD Provinsi Lampung tahun 2025.

Nantinya, bak penampungan tersebut akan berfungsi sebagai kontrol air untuk mencegah banjir yang kerap menggenangi ruas jalan lintas Liwa-Perbatasan Sumatera Selatan. 

Berdasarkan dokumen kontrak Nomor 01/KTR/PPK-K.13/JLN-052/V.03/V/2025 tanggal 25 Mei 2025, kegiatan pekerjaan paket proyek dilaksanakan CV Bukit Pesagi dengan waktu pelaksanaan 180 hari kalender. Sedangkan pengawasanya dilaksanakan CV Den Bagoes Consultant. 

Kepala Seksi Jalan pada Unit Pelaksana Teknis Dinas Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah V Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi (BMBK) Provinsi Lampung Ahmad Rizal membenarkan, ambrolnya bak penampungan air yang masih dalam tahap pengerjaan itu. 

Dia menjelaskan, dalam paket proyek senilai Rp5 miliar lebih itu terdapat dua titik penanganan.

"Jadi yang anggaran Rp5 miliar itu (Selain penanganan banjir di Rantaupanjang, Pekon Tanjung Raya, termasuk bronjong (dekat jembatan Way Robok Padangcahya) yang di Bedeng," kata Rizal.

Dia menyebut, kejadian jebolnya bak penampung air itu karena faktor alam (cuaca) dan masih menjadi tanggung jawab penuh pihak rekanan. "Itu kan masih dalam pengerjaan, ya tanggungjawab rekanan," ujarnya.

Terkait kajian tejnis, termasuk struktur tanah dan standar bangunan di atas tanah yang labil, menuru dia, merupakan tanggungjawab konsultan perencanaan. "Soal kajian perencanaan itu tugasnya konsultan perencanaan," katanya.

Andika pengawas lapangan proyek tersebut mengatakan, proses pembangunan telah sesuai rencana teknis.

''Pekerjaan sesuai perencanaan. Kami telah melakukan kajian awal sebelum pengerjaan. Tapi memang peristiwa ini di luar prediksi," ungkapnya. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos