MOMENTUM, Bandarlampung—Organisasi sayap Partai Gerindra, Gerakan Muslim Indonesia Raya (Gemira), Pengurus Daerah (PD) Lampung, akan meluncurkan program kerja di bidang hukum dan advokasi. Inisiatif ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat peran organisasi dalam memberikan perlindungan dan pendidikan hukum kepada masyarakat, khususnya rakyat kecil.
Wakil Ketua Bidang Hukum dan Advokasi PD Gemira Lampung, Ardian Hasibuan, menyatakan bahwa program ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan akses keadilan. Ia menegaskan, "Bidang Hukum dan Advokasi Pengurus Daerah Gemira Lampung hadir sebagai garda terdepan dalam memberikan bantuan hukum, penyuluhan, serta pengawalan kebijakan publik agar tetap berpihak kepada rakyat kecil."
Program utama yang akan dijalankan mencakup beberapa inisiatif penting, di antaranya:
Pembentukan Posko Bantuan Hukum: Gemira akan membentuk posko di tingkat provinsi hingga kecamatan untuk memberikan layanan bantuan hukum langsung.
Pendidikan Hukum dan Pelatihan Paralegal: Program ini akan diberikan kepada kader Gemira se-Lampung untuk meningkatkan pemahaman hukum mereka.
Pengawalan Kebijakan Publik: Mengawal kebijakan dan advokasi RUU yang relevan dengan kepentingan masyarakat.
Pendampingan Sengketa Hukum: Memberikan pendampingan hukum terkait sengketa politik dan pemilu bagi kader dan simpatisan.
Selain itu, Gemira juga sedang menyiapkan sistem dokumentasi dan basis data kasus hukum yang akan menjadi acuan dalam menentukan strategi advokasi di masa depan.
Ardian Hasibuan menegaskan komitmen Gemira dan Partai Gerindra untuk memastikan tidak ada rakyat kecil yang sendirian dalam menghadapi persoalan hukum. "Kami hadir untuk mendampingi dan memperjuangkan hak-hak mereka," tegasnya.
Dengan adanya program ini, Gemira Lampung semakin memperkuat perannya sebagai organisasi yang responsif dan solutif, serta siap mendukung perjuangan Partai Gerindra di bidang hukum dan advokasi. (**)
Editor: Muhammad Furqon
