Metro Bentuk Tim untuk Tangani Gelandangan dan Pengemis

img
Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Ac Yuliwati. Foto. Rio.

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, membentuk tim terpadu untuk menangani gelandangan dan pengemis (gepeng). Dengan fokus pada pembinaan dan pemberdayaan gepeng.

Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Ac Yuliwati mengatakan tim tersebut dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor 400.9.4.1-477 Tahun 2025. 

Disebutkan, data di Dinas Sosial Metro mencatat ada dua gelandangan dan satu pengemis yang merupakan warga asli Kota Metro. Namun, ia tidak menampik bahwa jumlah gepeng di Kota Metro dapat meningkat pada waktu tertentu.

"Tim terpadu ini juga dibantu dari Polres dan Kodim untuk menentukan titik lokasi serta waktu yang tepat dalam melakukan penjangkauan. Setelah itu, kami akan langsung memberikan pembinaan," kata dia, Kamis (4-9-2025).

Dia menjelaskan, penanganan nantinya akan dilakukan secara persuasif terutama dengan metode pendekatan bagi yang berbeda berdasarkan domisili. 

"Tim terpadu memiliki strategi penanganan yang berbeda bagi gepeng berdasarkan domisilinya. Kemudian, Bagi gepeng yang berdomisili di Kota Metro, pembinaan akan dilakukan secara intensif," jelasnya. 

"Kami akan melakukan pemberdayaan, sesuai dengan moto kami 'Bantuan Sementara, Pemberdayaan Selamanya'. Namun, sebelumnya kami akan mengidentifikasi data mereka untuk mengetahui apakah mereka benar-benar layak mendapatkan bantuan," ujar Ac.

Sementara itu, lanjut dia, untuk gepeng yang bukan warga asli Metro, penanganannya dilakukan melalui kerja sama dengan Polres, Kodim, dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

"Proses ini penting untuk mengidentifikasi identitas mereka. Jika dalam kondisi sehat dan tidak memiliki identitas, mereka akan dikembalikan ke daerah asalnya," ungkapnya. 

"Kami bekerja sama dengan dinas terkait untuk mengidentifikasi identitas mereka. Jika mereka tidak memiliki identitas dan dalam kondisi sehat, akan kami pulangkan," tambahnya.

Dia menekankan, pentingnya proses asesmen atau penilaian. Asesmen ini bertujuan untuk mengetahui kondisi dan latar belakang setiap individu, baik anak-anak maupun orang dewasa.

"Asesmen ini dilakukan untuk menyesuaikan jenis pembinaan yang akan diberikan. Setelah asesmen, akan dibuat berita acara sebagai dasar tindak lanjut," ucapnya.

Selain itu, mereka juga diwajibkan membuat surat kesepakatan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

"Di situ juga terdapat sanksi-sanksi, meskipun tidak ada sanksi khusus karena mereka tidak melakukan kejahatan, hanya pembinaan," katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos