Harianmomentum.com-- Pemerintah Provinsi
(Pemprov) Lampung siap duduk satu meja dengan Pemkot Bandarlampung,
menyelesaikan permasalahan dana bagi hasil (DBH) yang belum dibayarkan.
Hal itu disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Pemprov Lampung, Hery Suliyanto saat menerima peserta aksi
unjuk rasa yang tergabung dalam Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat di kantor
Dinas Komunikasi dan Informasi Pemprov Lampung, Senin (22/01/2018).
"Pada dasarnya Pemprov siap menerima Pemkot untuk
selesaikan masalah (dbh) ini. Ayo duduk satu meja, nanti bagaimana
penyelesaiannya agar ada komunikasi dua arah," ujar Hery.
Plt Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Hamartoni
Ahadis mengatakan, DBH adalah hak Pemkot yang menjadi kewajiban Pemprov untuk
membayarkan.
Sehingga dia memastikan DBH yang bersumber dari PKB, BBNKB,
dan pajak rokok itu pasti akan dibayarkan.
"Dbh tidak begitu saja dapat dibagi, ada mekanisme yang
mengatur. Ini hanya masalah waktu, kemarin ada review-reviewnya terhadap
masing-masing kabupaten/kota yang di luar konsep. Tapi untuk dbh Bandarlampung,
saya tegaskan lagi pada saatnya nanti akan dibayarkan," tegasnya.
Ratusan orang yang tergabung dalam Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat
berunjuk rasa di depan Kantor Gubernur Lampung sejak Senin pagi.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Pemprov Lampung segera
menyerahkan DBH ke Pemkot Bandar Lampung.
“Kami perwakilan warga Bandar Lampung mempertanyakan hak
kami. DBH itu adalah penerimaan pemerintah kabupaten/kota yang wajib diberikan
Pemprov Lampung,” kata Ketua Forum Warga Bandar Lampung Berdaulat
Ahmad Muslimin.
Dia mengatakan, pihaknya mempertanyakan penahanan DBH hingga
dua tahun berturut-turut. Menurutnya, tidak ada satu pun undang-undang yang
membolehkan penahanan DBH sampai dua tahun.
Untuk itu pihaknya meminta penjelasan dan kepastian dari
Pemprov Lampung kapan DBH akan diserahkan.
Hal senada disampaikan Resmen Kadafi, Sekretaris Forum Warga
Bandar Lampung Berdaulat.
Dia menyatakan, pihaknya meminta ketegasan dan kejelasan dari
Plt Sekdaprov Lampung Hamartoni Ahadis yang mewakili gubernur ihwal penyerahan
DBH. Bahkan, jika memungkinkan, Hamartoni sendiri yang menjelaskan secara
langsung kepada massa.
“Kami sama sekali tidak dimobilisasi siapa pun, yang
memobilisasi adalah gubernur. Sebab, gubernur tak menjalankan kewajibannya
membayarkan DBH Bandar Lampumg. Kami datang karena meminta hak kami. Kalau
sudah dibayarkan, kami tak perlu repot-repot datang ke sini (Pemprov Lampung),”
kata dia. (ira/ap)
Editor: Harian Momentum