MOMENTUM, Jakarta -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi nasional pada 30 Oktober 2025 di Jakarta. Menuntut penghapusan sistem outsourcing dan kenaikan upah minimum tahun 2026 sebesar 8,5 hingga 10,5 persen.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang juga Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, menyebut, aksi akan dipusatkan di Istana Negara atau Gedung DPR RI. "Menyesuaikan kondisi di lapangan," katanya.
Iqbal mengklaim, aksi diikuti oleh sekitar 5.000 hingga 10 ribu buruh dari kawasan industri utama seperti Jakarta, Bogor, Bekasi, Karawang, Purwakarta, dan Tangerang. Aksi
“Aksi ini merupakan perlawanan terhadap sistem kerja kontrak dan upah murah yang semakin menekan kesejahteraan buruh,” ujar Said Iqbal dalam siaran persnya, Senin 20 Oktober 2025.
Selain di Jakarta, menurut dia, aksi serentak juga akan digelar di 38 provinsi dan lebih dari 300 kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk di Bandung, Semarang, Surabaya, Batam, Medan, Makassar, Palembang, Pekanbaru, dan Bandarlampung.
Menurut Said Iqbal, aksi di daerah akan berlangsung bergelombang mulai 23 Oktober hingga 30 Desember 2025. Setelah aksi nasional 30 Oktober, KSPI juga berencana menggelar aksi besar pada 10 November 2025 di wilayah Jabodetabek.
Sebagai puncak tekanan terhadap pemerintah, buruh juga menyiapkan rencana mogok nasional apabila tuntutan tidak direspons. Aksi ini akan melibatkan sekitar lima juta buruh dari lima ribu pabrik di seluruh Indonesia.
“Mogok nasional akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional. Tidak ada kekerasan, tidak ada anarkisme. Semua buruh akan bertindak disiplin dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Said Iqbal menegaskan, seluruh aksi yang dilakukan berlandaskan UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan UU Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. (**)
Editor: Muhammad Furqon