Pileg 2019, Demokrat Buka Penjaringan Usai Penetapan KPU RI

img
Ketua Badan Organisasi dan Kaderisasi Keanggotaan (BPOKK) DPD Demokrat Levi Tuzaidi (baju putih) saat mewakili M Ridho Ficardo mendaftar Cagub di PAN Lampung.Foto:ist

Harianmomentum.com--Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung belum memastikan membuka pendaftaran calon legislatif Pemilu 2019. Penjaringan akan dibuka usai tahapan verifikasi aktual partai atau seletah adanya penetapan sebagai peserta Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.


Hal itu disampaikan Ketua Badan Organisasi dan Kaderisasi Keanggotaan (BPOKK) DPD Demokrat Lampung Levi Tuzaidi, Selasa (23/1).


"Kalau untuk target pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019, ya pastinya kita menarget suara terbanyak," kata dia.


Levi mengatakan, saat ini Demokrat masih fokus untuk lolos dalam verifikasi faktual yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terlebih dahulu.


Sehingga, DPD Demokrat Lampung belum membuka penjaringan bakal calon legislatif (bacaleg) untuk Pileg mendatang.


"Kami tidak mau terlalu percaya diri dengan membuka penjaringan bacaleg duluan, karena belum tentu KPU menetapkan sebagai peserta Pemilu. Makanya yang kami fokuskan adalah lolos verifikasi terlebih dahulu," jelas Levi.


Dia mengatakan, jika memang Demokrat telah dinyatakan sebagai peserta Pemilu, barulah DPP DPD dan DPC membuka penjaringan bacaleg.


Bahkan, DPD Demokrat Lampung akan membuka penjaringan bagi seluruh elemen masyarakat yang ingin menjadi bacaleg.


"Kalau sudah ditetapkan baru kita buka penjaringan seluas-luasnya," ujarnya.


Meski begitu, dia menargetkan, pada Pileg mendatang DPD Demokrat Lampung akan mendapatkan kursi sebanyak-banyaknya, baik di DPR RI hingga di tingkat kabupaten/kota.


"Harapannya tentu lebih banyak dari sekarang, bahkan menjadi partai pemenang, khususnya di Provinsi Lampung," harapnya.


Untuk persyaratannya pun sesuai dengan yang telah ditetapkan KPU, serta siap berjuang bersama dalam membesarkan Partai Demokrat.


"Syaratnya tidak ribet-ribet, yang sesuai dengan aturan KPU saja dan tidak dipungut biaya. Yang pasti harus komitmen bersama Partai Demokrat," tutupnya.(adw)







Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos