Pemprov Ambil Kebijakan Tunda Bayar, Begini Penjelasan Bapenda

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung resmi menerapkan kebijakan tunda bayar pada penghujung tahun anggaran 2025.

Kebijakan itu pun menjadi sorotan publik karena berdampak pada sejumlah kegiatan dan kewajiban keuangan daerah.

Menyikapi itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Slamet Riadi mengatakan, keputusan itu diambil lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2025 yang tidak mencapai target.

“Secara umum, capaian PAD kita masih berada di bawah target. Beberapa sektor tumbuh positif, namun sektor yang menjadi tulang punggung seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) justru mengalami penurunan signifikan,” kata Slamet, Sabtu (3-1-2025).

Dia menjelaskan, PAD Pemprov Lampung ditetapkan sebesar Rp4,22 triliun, namun hanya terealisasi sekitar Rp3,37 triliun atau 79,95 persen.

Menurut dia, sektor pajak daerah yang paling signifikan tidak memenuhi target. Terutama sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang hanya tercapai Rp691,37 miliar 42,41 persen.

Meski demikian, untuk BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) Rp391,49 miliar tercapai atau 113,48 persen, PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) Rp861,40 miliar atau 107,68 persen.

Kemudian, Pajak Air Permukaan Rp9,38 miliar 98,38 persen, Pajak Rokok Rp695,39 miliar (94,09 persen), Pajak Alat Berat Rp2,20 miliar (220,48 persen), Opsen Pajak MBLB Rp1,59 miliar (77,93 persen).

“Tunggakan pajak kendaraan bermotor masih tinggi. Walaupun kami sudah melakukan program pemutihan, membuka layanan gerai baru, hingga menggandeng perusahaan pembiayaan (leasing), efeknya belum signifikan,” ungkapnya.

Menurut Slamet, ada beberapa alasan mengapa PKB tidak mampu mendukung pendapatan daerah secara optimal: Banyak kendaraan yang menunggak pajak hingga lebih dari dua tahun.Perpindahan kepemilikan kendaraan tidak dilaporkan (jual—putus tangan).

Kemampuan bayar masyarakat menurun di tengah kondisi ekonomi yang belum stabil. Masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam melakukan pembayaran tepat waktu. Serta kurangnya sanksi tegas terhadap kendaraan menunggak pajak.

“Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Lampung. PKB adalah sektor dengan potensi pendapatan sangat besar. Jika digarap optimal, PAD Lampung bisa jauh lebih stabil,” terangnya.

Realisasi pendapatan yang hanya 79,95 persen membuat Pemprov Lampung harus menerapkan kebijakan tunda bayar. Kebijakan ini terkait pembayaran sejumlah kegiatan operasional, belanja pihak ketiga, serta kewajiban anggaran lainnya.

“Tunda bayar adalah langkah fiskal yang terukur. Pemerintah tetap menjaga kredibilitas fiskal dan memastikan layanan publik tidak terganggu,” kata Slamet.

Slamet menambahkan bahwa keputusan tersebut diambil agar arus kas daerah tetap stabil sambil menunggu pergeseran anggaran dan pendapatan masuk pada tahun berikutnya.

Di lain sisi, sektor PAD lainnya masih menunjukkan performa yang positif. Seperti Retribusi Daerah tercapai Rp473,9 miliar lebih (103,03 persen),Lain-lain PAD yang Sah Rp221,55 miliar lebih (106,49 persen) serta Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp27,35 miliar lebih (99,09 persen)

"Beberapa sektor sudah sangat baik, bahkan melampaui target. Namun capaian positif itu tidak mampu menutupi kekurangan dari sektor pajak daerah,” jelasnya.

Bapenda juga menyiapkan berbagai strategi untuk meningkatkan PAD tahun 2026. Yaitu: digitalisasi penuh layanan pajak, melalui aplikasi pembayaran pajak kendaraan diharapkan mempercepat layanan dan memudahkan wajib pajak.

Kedua, perluasan gerai dan pelayanan jemput bola
Gerai Samsat akan diperluas, termasuk layanan Samsat Keliling dan Samsat Desa.

Ketiga, mengevaluasi besar-besaran kinerja UPTD Samsat. Pemprov disebut mempertimbangkan perombakan kepala UPTD jika kinerja pemungutan tidak membaik.
Keempat, integrasi data kendaraan dengan kepolisian dan leasing yang bertujuan memastikan setiap kendaraan yang berpindah tangan terupdate.

Terakhir, memberikan edukasi kesadaran pajak dengan program komunikasi publik akan diperkuat untuk meningkatkan kepatuhan.

“Langkah-langkah ini kita siapkan untuk memperbaiki capaian PKB dan mengurangi tunggakan yang selama ini menahan laju PAD,” tegas Slamet.

Slamet berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.
“Pajak daerah, terutama PKB, adalah sumber pendapatan untuk pembangunan Lampung. Kami berharap masyarakat semakin kooperatif dan memanfaatkan kemudahan yang kami sediakan,” tutupnya.









Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos