DPRD Waykanan Ketuk Palu Rapereda Pertanggungjawaban APBD 2025

img
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Waykanan mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2025

MOMENTUM, Blambanganumpu--DPRD Kabupaten Waykanan bersama pemkab setempat menggelar rapat paripurna dengan empat agenda strategis, Rabu (15-7-2026). Selain mengesahkan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2025, rapat juga membahas arah kebijakan anggaran tahun 2027 serta dua rancangan peraturan daerah (Raperda) baru.

Empat agenda tersebut meliputi: pengesahan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, penyampaian Rancangan KUA-PPAS 2027, Raperda Gerakan Literasi Daerah, dan Raperda Inisiatif DPRD tentang Infrastruktur.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Waykanan Rial Kalbadi. Ia menegaskan seluruh agenda merupakan bagian dari tahapan penting pembangunan daerah yang harus segera dituntaskan melalui sinergi legislatif dan eksekutif.

Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah mengapresiasi DPRD yang telah menuntaskan pembahasan hingga Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 resmi disahkan.

"Terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang baik sehingga Raperda ini dapat diselesaikan dan disahkan," kata bupati.

Dalam kesempatan itu, bupati juga menjelaskan ketidakhadiran 15 kepala OPD karena mengikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II. Menurutnya, program tersebut merupakan investasi untuk memperkuat kualitas birokrasi tanpa mengganggu pelayanan publik yang tetap berjalan normal.

Ayu menegaskan, Perda Pertanggungjawaban APBD menjadi tolok ukur transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut selanjutnya akan dievaluasi Gubernur Lampung sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Dalam rapat itu, bupati juga mengumumkan capaian Pemerintah Kabupaten Waykanan yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025.

"Alhamdulillah, Waykanan kembali meraih opini WTP untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut. Ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," katanya.

Tak hanya mengesahkan APBD, rapat paripurna juga mengarahkan fokus pada kebijakan fiskal 2027. Pemkab Way Kanan memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,429 triliun, sementara belanja dan transfer daerah mencapai Rp1,432 triliun.

Pemerintah juga merencanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp5 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp2,5 miliar untuk penyertaan modal daerah.

Menurut bupati, KUA-PPAS 2027 disusun untuk menjaga kesehatan fiskal sekaligus mempercepat pembangunan melalui penguatan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, pelayanan publik, perlindungan lingkungan, dan reformasi birokrasi.

Rapat paripurna juga menjadi awal pembahasan Raperda Gerakan Literasi Daerah. Menurut Ayu, literasi saat ini tidak hanya sebatas kemampuan membaca dan menulis, tetapi juga mencakup kemampuan berpikir kritis, memahami informasi, memanfaatkan teknologi secara bijak, serta mendorong lahirnya inovasi yang meningkatkan daya saing masyarakat. (**)






Editor: Munizar





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos