MOMENTUM, Gedongtataan-- Pemerintah Kabupaten Pesawaran memastikan pembayaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai direalisasikan pada pekan kedua Januari 2026.
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pesawaran Iswanto menjelaskan, pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dilakukan setiap awal bulan melalui mekanisme pembayaran langsung (LS) yang diajukan masing-masing perangkat daerah.
“Pembayaran gaji PPPK Paruh Waktu dibayarkan setiap awal bulan berdasarkan pengajuan dari perangkat daerah dan dibebankan pada DPA SKPD masing-masing, yang telah dianggarkan dalam kode rekening belanja barang dan jasa,” kata Iswanto, Senin (5-1-2026) .
Iswanto menyebut nominal yang diterima PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan penghasilan sebelumnya saat masih berstatus sebagai tenaga kontrak atau tenaga honorer.
“Besaran gaji PPPK Paruh Waktu sebesar penghasilan yang diterima terdahulu sewaktu menjadi petugas tenaga kontrak maupun tenaga honor,” ujarnya .
Menurut dia, penetapan gaji tersebut juga mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Pemerintah daerah tidak menetapkan standar khusus di luar kondisi fiskal yang tersedia. “Gaji PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” kata Iswanto.
Selain menerima gaji, PPPK Paruh Waktu juga mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah daerah setempat mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
“PPPK Paruh Waktu didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian,” jelasnya .
Dengan skema tersebut, Pemkab Pesawaran berharap hak-hak PPPK Paruh Waktu dapat terpenuhi secara bertahap dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
Sebelumnya, Bupati Pesawaran Nanda Indira melantik sekaligus menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 3.457 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.
Pelantikan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pesawaran digelar di Lapangan Komplek Pemda Pesawaran, Jumat (2/1/2026) lalu.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Pesawaran Antonius Muhammad Ali, jajaran pejabat Pemkab Pesawaran, serta ribuan PPPK Paruh Waktu yang resmi menerima SK pengangkatan.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pesawaran Awaluddin menjelaskan bahwa dari total 3.457 PPPK Paruh Waktu yang dilantik, formasi tenaga teknis mendominasi jumlah peserta.
“Rinciannya, 1.941 tenaga teknis, 1.108 tenaga guru, dan 408 tenaga kesehatan,” ujar Awaluddin kepada Tribun Lampung.
Ia menegaskan, pelantikan dan penyerahan SK ini menandai berakhirnya seluruh tahapan seleksi PPPK Paruh Waktu yang telah dilaksanakan sesuai ketentuan pemerintah pusat.
Dia berharap para PPPK Paruh Waktu dapat bekerja secara profesional, disiplin, serta berkontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Pesawaran.
Awal tahun 2026 ini kata Awaludiin, menjadi momentum bagi para PPPK Paruh Waktu untuk mulai melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing. (**)
Editor: Harian Momentum
