Edan, di Lampung Ada 12 Jaringan Besar Narkoba

img
BNN ungkap kasus penangkapan jaringan pengedar narkoba di Provinsi Lampung.Foto:Alfarizy

Harianmomentum.com - Provinsi Lampung ternyata masih menjadi surga bagi para pengedar narkoba. Bahkan, tidak tanggung-tanggung di provinsi ini masih ada 12 jaringan besar pengedar narkoba yang berkeliaran bebas.


Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung Brigjen Tagam Sinaga, saat ekspos penangkapan sindikat narkotika golongan I jenis sabu-sabu, Kamis (25/1).

 

"Ada 12 jaringan mereka yang kita tangkap ini salah satunya," kata Tagam Sinaga.


Dari satu sindikat besar yang sudah tertangkap ini saja, BNN barang barang berharga dua kilogram sabu-sabu.


"Setiap satu bulannya, sindikat yang kita tangkap ini, sudah tiga kali melakukan pengiriman sabu," jelasnya.


Dari hasil penyidikan anggota, lanjut dia, sindikat ini bisa meloloskan hingga 6-7 kilogram sabu ke wilayah Lampung untuk kemudian diedarkan. "Mereka bisa melakukan pengiriman 6-7 kilogram sabu," ujarnya. 


Saat disinggung terkait jumlah keseluruhan sabu yang masuk ke wilayah Lampung setiap bulannya, Tagam belum bisa diperkirakannya.


"Kita belum tahu Kan baru satu sindikat yang tertangkap. Harus kita tangkap dulu yang lainnya," ungkapnya. (acw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos