Miris, Kantor DPD RI Jadi Tempat Rapat Partai Politik

img
Persiapan rapat dalam rangka menghadapi verifikasi faktual Partai Hanura di Kantor DPD RI Perwakilan Provinsi Lampung.Foto:Agung Darma Wijaya

Harianmomentum.com--Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI layaknya dipergunakan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Meski begitu, Kantor DPD RI di Provinsi Lampung justru dimanfaatkan untuk kegiatan rapat demi kepentingan partai politik.


Seperti halnya, Kantor DPD RI perwakilan Lampung yang digunakan Partai Hanura untuk mengadakan rapat persiapan menghadapi  verifikasi faktual, Sabtu (27/1).


Ironisnya, Andi Surya yang merupakan anggota DPD RI Perwakilan Lampung justru ikut dalam rapat tersebut, bahkan menjadi pembicara dalam kegiatan partai politik itu.




Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun harianmomentum.com, saat ini Sekretariat Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Lampung yang berada di Jalan Rasuna Said Bandarlampung masih dalam proses finishing. Sehingga, untuk sementara waktu Partai Hanura mengadakan rapat di Kantor DPD RI Perwakilan Lampung yang berada di Jalan Patimura Bandarlampung.


Menanggapi hal tersebut, Akademisi Universitas Lampung (Unila) Yusdianto Alam menyatakan bahwa Kantor DPD RI tidak boleh digunakan untuk kepentingan partai politik.


Menurut Yusdianto, Kantor DPD RI seharusnya digunakan untuk menampung keluhan dan aspirasi masyarakat.


"Tidak boleh, Kantor DPD RI itu kan untuk menyerap aspirasi-aspirasi masyarakat, itulah gunanya ada perwakilan di daerah," terangnya.


Untuk itu, dia sangat menyangkan Kantor DPD RI yang digunakan untuk kepentingan rakyat, justru dimanfaatkan untuk kepentingan partai politik. Terlebih lagi, Anggota DPD RI dipilih bukan berdasarkan partai politik, melainkan masyarakat.


"Apalagi kan anggota DPD RI itu dipilih bukan berdasarkan partai politik, yang artinya harus independen dan tidak boleh digunakan untuk acara partai," tegasnya.(adw)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos