MOMENTUM, Panaragan -- Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Tulangbawang Barat, Juwita Patty Pasaribu, menyerahkan akta wali asuh kepada wali dari lima anak di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba), Kamis (26/2/2026).
Penyerahan dilakukan di Aula Rumah Dinas Bupati Tubaba dan disaksikan jajaran pemerintah daerah serta unsur Forkopimda. Akta tersebut merupakan penetapan hakim tentang perwalian yang memberikan kepastian hukum terhadap status pengasuhan anak.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tubaba dan Kejaksaan Negeri setempat dalam rangka perlindungan hak anak, khususnya terkait kepastian administrasi dan keperdataan.
Selain penyerahan akta wali, Kejaksaan Negeri Tubaba juga memfasilitasi proses administrasi kependudukan anak, mulai dari penerbitan akta kelahiran, pembaruan Kartu Keluarga (KK), hingga penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan anak memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai dasar pemenuhan hak pendidikan, kesehatan, dan hak sipil lainnya.
Juwita Patty Pasaribu mengatakan, pemberian akta perwalian tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang memberikan kepastian dan perlindungan bagi anak.
“Penerbitan akta ini untuk memastikan anak-anak memperoleh perlindungan hukum serta hak-haknya secara administrasi,” ujarnya.
Bupati Tubaba, Novriwan Jaya, dalam kesempatan yang sama mengapresiasi sinergi antara pemerintah daerah dan kejaksaan. Ia meminta jajaran terkait segera menuntaskan persoalan administrasi kependudukan anak di daerah tersebut.
Selain penyerahan akta, kegiatan juga diisi dengan penyaluran santunan kepada 105 anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang difasilitasi Baznas Kabupaten Tubaba. Sebanyak 101 anak hadir dan menerima santunan secara langsung sebesar Rp150 ribu per anak.
Acara turut diisi tausiyah oleh Syekh Nasef Naseer Ahmad Abdalah dari Palestina dan ditutup dengan buka puasa bersama jajaran pemerintah daerah serta tamu undangan. (**)
Editor: Muhammad Furqon
