Calon Tuan Rumah PON 2032, KONI Lampung dan Banten Sepakati 56 Cabor

img
KONI Lampung dan Banten sepakati jumlah cabor yang akan dipertandingkan pada PON 2032. Foto: Ist.

MOMENTUM, Banten -- Rapat koordinasi (Rakor) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Lampung dan Banten, Rabu (1/4) siang di Serang Banten, menyepakati 56 cabang olahraga yang akan dipertandingkan pada PON XXIII tahun 2032.

Wakil Ketia Umum II KONI Lampung Riagus Ria mejelaskan, pembagian cabang olahraga dilakukan untuk persiapan menghadapi visitasi KONI Pusat, yang akan berlangsung pada 6-7 April di Provinsi Banten, sedangkan untuk Lampung pada 14-18 April mendatang. Sehingga perlu adanya kesepakatan antara Lampung dan Banten, terkait cabang olahraga sehingga tidak terjadi tumpang tinsih.

"Rakor yang dihadiri oleh KONI Pusat, membahas terkait visitasi dimana cabang olahraga yang menjadi syarat utama. Kami Lampung dan Banten sudah sepakat, mempertandingkan 66 cabang olahraga di bagi dua. Meski lebih banyak Cabor di Banten" kata Riagus.

Lebih lanjut Riagus menjelaskan, seauai kesepakatan bersama Lampung akan mempertandinkan 21 cabang olahraga dari 44 Cabor wajib. Dimana sisanya yaitu 23 Cabor menjadi milik Banten, mengingat sarana dan prasarana (venue) lebih lengkap atau sudah memiliki. Sedangkan 12 Cabor lainnya adalah 5 Cabor usulan Lampung dan 5 usulan Banten, lalu 2 Cabor lainnya adalah milik KONI Pusat, sehibgga totalnya menjadi 56 cabang olahraga.

Sementara itu Ketua Umum KONI Banten Agus Rasyid mengatakan, PON bersama Lampung Banten harus menjadi yang terbaik dan saling mendukung. Bila nanti menjadi tuan rumah PON bersama, bila Banten bertanding di Lampung harus didukung dengan serius. Begitu juga sebaliknya Lampung bertanding di Banten, makan Banten akan mendukung sepenuhnya sehingga Lampung Banten bisa sukses. Baik sukses penyelenggaraan maupun sukses prestasi.

Sekretatis Panitia Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) bakal calon tuan rumah penyelenggara PON XXIII/2032 Drs Eman Sumusi, menegaskan sangat pentingnya Visitasi. Sehingga daerah yang mengusulkan diri menjadi bakal calon tuan rumah, harus memlerhatikan hal-hal penting seperti venue harus siap dengan fasilitas seperti sekretariatan, tempat untuk tes doping, tempat istirahat atlet dan perangkat pertandingan, ruang kesehatan, ruang wasit juri, ruang ibada, lapangan parkir, toilet dan jarak tempuh dari penginapan.

"Jangan sampai saat tim visitasi atau ferivikasi datang. GOR atau Venue masih terkunci. Selain itu jarak venue ke rumah sakit dan penginapan dan sarana umum lainnya harus jelas," kata Wakabit Organisasi KONI Pusat itu. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos