Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan DPD Partai Demokrat Lampung memenuhi syarat verifikasi faktual peserta pemilu 2019.
Verifikasi faktual tersebut dilakukan di Sekretariat DPD Demokrat Lampung di Jalan P Emir M Noor Bandarlampung, Selasa (30/1).
Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah dan Solihin didampingi Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriyah. Yang disambut Ketua DPD Demokrat M Ridho Ficardo dan Sekretaris Fajrun Najah Ahmad.
Saat pengecekan berkas administrasi oleh KPU dan Bawaslu, DPD Demokrat Lampung memenuhi syarat. Baik untuk di kepengurusan, keterwakilan perempuan dan status keberadaan kantor.(adw)
Editor: Harian Momentum