KLH Nilai Pengelolaan Sampah di Lampung Belum Optimal

img
Udiensi dan rapat koordinasi pengelolaan sampah terpadu serta pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah daerah se-Lampung, Jumat (10/4/2026). Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menyoroti pengelolaan sampah di Provinsi Lampung yang dinilai masih belum optimal, di tengah tingginya produksi sampah yang mencapai ribuan ton per hari.

Sorotan tersebut mengemuka dalam audiensi dan rapat koordinasi pengelolaan sampah terpadu serta pengelolaan sampah menjadi energi listrik (PSEL) bersama pemerintah daerah se-Lampung, Jumat (10/4/2026).

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan bahwa persoalan sampah kini menjadi isu strategis yang berkaitan langsung dengan kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, hingga masa depan generasi.

“Sampah bukan lagi hanya soal kebersihan. Ini soal kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, bahkan masa depan generasi kita. Pengelolaan sampah adalah cermin dari kemajuan peradaban,” ujar Mirza.

Ia mengungkapkan, dengan jumlah penduduk sekitar 9,5 juta jiwa, Provinsi Lampung menghasilkan sampah dalam jumlah besar setiap harinya. Khusus di Kota Bandarlampung, volume sampah mencapai sekitar 1.200 ton per hari.

Menurutnya, tingginya produksi sampah tersebut harus segera direspons melalui sistem pengelolaan yang modern dan berkelanjutan, terlebih Lampung merupakan daerah tujuan wisata yang terus mengalami peningkatan kunjungan.

Data pemerintah provinsi mencatat, kunjungan wisatawan ke Lampung meningkat dari sekitar 19 juta pada 2024 menjadi 26 juta pada 2025, dan diproyeksikan mendekati 30 juta pada 2026.

“Kita tidak bisa membiarkan sampah merusak citra pariwisata. Kebersihan adalah fondasi utama pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Utama KLH/BPLH, Rosa Vivien Ratnawati, menyampaikan bahwa kondisi pengelolaan sampah di Lampung masih memerlukan banyak perbaikan.

Ia menyebutkan, dari 15 kabupaten/kota di Lampung, sebagian masih menggunakan sistem open dumping yang belum memenuhi standar pengelolaan lingkungan yang baik.

“Masih ada daerah yang TPA-nya open dumping. Kami mendorong agar segera beralih ke controlled landfill sebagai langkah awal,” ujarnya.

KLH juga mencatat, dari total 377 fasilitas pengelolaan sampah di Lampung, hanya sekitar 68 persen yang aktif beroperasi. Kondisi ini berdampak pada rendahnya volume sampah yang mampu dikelola dibandingkan total produksi harian.

Untuk itu, pemerintah pusat mendorong reaktivasi fasilitas yang tidak aktif serta penguatan sistem pengelolaan dari hulu ke hilir, termasuk pemilahan sampah sejak tingkat rumah tangga.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah juga mendorong pembiayaan pengelolaan sampah melalui kolaborasi dengan sektor swasta melalui skema corporate social responsibility (CSR).

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Provinsi Lampung tengah mengembangkan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Lampung Raya yang ditargetkan mampu menampung lebih dari 1.000 ton sampah per hari dan melayani sejumlah daerah di sekitarnya.

Selain itu, pemerintah daerah didorong untuk mengubah metode pengelolaan sampah dari sistem open dumping menuju controlled landfill secara bertahap guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan.

Rapat koordinasi tersebut juga diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk menerapkan prinsip 3R (reduce, reuse, recycle) serta menargetkan pengelolaan sampah 100 persen pada 2029. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos