DPRD Lampung Tengah Soroti Proyek Infrastruktur yang Jadi Temuan BPK

img
Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung Tengah, anggota Komisi III, Edi Yonisa. Foto: Agus S.

MOMENTUM, Gunungsugih--DPRD Kabupaten Lampung Tengah menyoroti sejumlah proyek infrastruktur yang dinilai tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Sejumlah proyek infrastruktur yang dikerjakan pada tahun anggaran 2025 menjadi perhatian, setelah hasil audit BPK RI menemukan berbagai indikasi ketidaksesuaian pelaksanaan di lapangan. Nilai proyek yang menjadi temuan bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Lampung Tengah yang juga anggota Komisi III, Edi Yonisa, menyayangkan banyaknya proyek bernilai besar yang masuk dalam temuan audit BPK RI tersebut.

“Pelaksanaan proyek infrastruktur di Lampung Tengah sangat disayangkan dikerjakan dengan hasil yang kurang maksimal. Dari hasil audit BPK RI dan realita di lapangan, banyak temuan proyek yang dinilai merugikan negara serta mengalami keterlambatan,” ujarnya, Jumat (10/4/2026).

Menurutnya, sebagai fungsi pengawasan, DPRD akan segera memanggil dinas terkait untuk meminta klarifikasi, termasuk alasan pencairan anggaran pada proyek yang dinilai tidak sesuai dengan kontrak.

“Kami akan mempertanyakan kenapa anggaran tetap dicairkan jika pelaksanaan proyek tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.

Selain itu, DPRD juga akan meminta data lengkap proyek-proyek yang menjadi temuan BPK RI guna dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Langkah tersebut, lanjut Edi, bertujuan untuk mencari solusi agar pelaksanaan proyek infrastruktur ke depan dapat berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan kerugian negara.

“Kami ingin Lampung Tengah menjadi lebih baik. Tidak ada lagi proyek yang merugikan negara. Dalam waktu dekat, kami akan memanggil dinas terkait untuk membahas persoalan ini dan langkah perbaikannya,” katanya. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos