MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung mengusulkan pembangunan dan peningkatan kualitas sebanyak 32.623 unit rumah dalam Program 3 Juta Rumah yang digagas pemerintah pusat.
Usulan tersebut terdiri dari pembangunan 22.189 unit rumah baru serta peningkatan kualitas 10.434 unit rumah tidak layak huni (RTLH). Seluruh usulan telah disampaikan melalui aplikasi Sistem Informasi Bantuan Perumahan (SIBARU).
Hal ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan pembahasan Program 3 Juta Rumah oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, yang diikuti secara virtual dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (13/4/2026).
Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Bani Ispriyanto, menyampaikan bahwa usulan tersebut merupakan bentuk komitmen daerah dalam mendukung program strategis nasional sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Menurutnya, program perumahan menjadi salah satu langkah penting dalam pengentasan rumah tidak layak huni serta pemerataan pembangunan di daerah.
Pemerintah Provinsi Lampung juga mendorong seluruh kabupaten/kota untuk mengintegrasikan program perumahan dalam perencanaan APBD tahun 2026 dan 2027 agar pelaksanaannya dapat berjalan optimal.
Selain fokus pada sektor perumahan, Pemprov Lampung tetap menjaga stabilitas ekonomi daerah melalui pengendalian inflasi. Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), pada minggu kedua April 2026, Lampung mencatat deflasi sebesar 0,88 persen.
Capaian tersebut menunjukkan efektivitas langkah pengendalian inflasi yang dilakukan bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), meskipun kewaspadaan tetap diperlukan terhadap dinamika harga di sejumlah wilayah.
Dengan usulan program perumahan yang signifikan serta pengendalian inflasi yang terjaga, Pemprov Lampung optimistis dapat mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (**)
Editor: Muhammad Furqon
