MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyoroti meningkatnya kasus tuberkulosis (TBC) di Lampung yang dinilai menjadi peringatan serius bagi pemerintah daerah.
“Kalau melihat data dari tahun ke tahun, kasus TBC di Lampung terus meningkat. Bahkan sekarang Lampung sudah masuk tiga besar di Sumatera dan 10 besar secara nasional. Ini sudah menjadi peringatan keras,” ujar Condrowati, Rabu (15/4/2026).
Ia meminta Dinas Kesehatan Provinsi Lampung segera mengambil langkah konkret, terutama dalam memperkuat sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya TBC.
Menurutnya, masih banyak masyarakat yang tidak menyadari dirinya terinfeksi TBC, padahal penyakit tersebut memerlukan pengobatan yang disiplin dan berkelanjutan.
“Pengobatan TBC harus dijalani selama enam bulan secara terus-menerus. Jika terputus, bahkan satu hari saja, pengobatan harus diulang dari awal. Ini yang belum banyak dipahami masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya edukasi masif agar masyarakat lebih peduli terhadap kesehatan, khususnya dalam deteksi dini dan pencegahan penyebaran TBC.
Terkait langkah lanjutan, Komisi V DPRD Lampung berencana memanggil Dinas Kesehatan melalui rapat dengar pendapat (RDP) guna membahas penanganan TBC secara lebih komprehensif.
“Dalam waktu dekat, kemungkinan akhir bulan ini, kami akan menjadwalkan RDP untuk membahas persoalan TBC ini,” tambahnya.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, tren penemuan kasus TBC pada periode 2024 hingga Maret 2026 menunjukkan peningkatan, meskipun capaian masih berada di bawah target nasional.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Irman Thamrin, menjelaskan peningkatan tersebut salah satunya dipengaruhi kontribusi pelaporan dari fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) swasta.
“Pelaporan dari fasyankes swasta cukup berkontribusi dalam peningkatan penemuan kasus,” ujarnya.
Adapun rincian estimasi dan capaian penemuan kasus TBC di Lampung sebagai berikut:
Tahun 2024: dari estimasi 31.302 kasus, ditemukan 20.129 kasus (65 persen).
Tahun 2025: dari estimasi 31.245 kasus, ditemukan 20.373 kasus (65 persen).
Tahun 2026 (per 31 Maret): dari estimasi 30.745 kasus, baru ditemukan 3.498 kasus (11 persen).
Data tersebut menunjukkan masih perlunya upaya lebih intensif dalam meningkatkan deteksi dan penanganan kasus TBC di Lampung agar mencapai target nasional. (**)
Editor: Muhammad Furqon
