Oleh Ichsanuddin Noorsy dan M. Arief Pranoto
MOMENTUM -- Narasi tentang “kehancuran” Amerika Serikat (AS) dalam konflik yang disebut dimulai sejak 28 Februari 2026 melawan Iran memang menggoda: dramatis, emosional, dan mudah viral. Namun ketika dirangkai dengan data, logika, dan pola sejarah, gambaran itu menjadi jauh lebih kompleks. Ini bukan perang yang mudah dimenangkan siapa pun. Bahkan, jika dikaji secara jujur, konflik semacam ini sejak awal memang tidak dirancang menghasilkan kemenangan mutlak.
Narasi media arus utama Barat, meski tidak sepenuhnya mendukung Donald Trump, cenderung memilih diksi yang lebih lunak dan rasional: AS tidak sedang berada pada posisi kalah. Melalui jalur negosiasi, Washington justru berupaya membangun strategi untuk meraih keuntungan politik secara cepat tanpa harus terus menguras biaya militer.
Sejarah memberi cermin. Dalam Pertempuran Surabaya 1945, apakah Sekutu yang baru saja memenangkan Perang Dunia II dapat disebut kalah hanya karena menghadapi perlawanan sengit dan melakukan manuver mundur? Dalam Perang Vietnam (1955–1975), apakah kekuatan militer terbesar dunia benar-benar dikalahkan, atau justru terjebak dalam perang yang tak bisa dimenangkan secara politik? Begitu pula saat AS mengakhiri keterlibatannya di Afghanistan (2001–2021), apakah itu kekalahan militer atau kegagalan strategi jangka panjang?
Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itu tidak pernah hitam-putih. Dalam banyak kasus, perang modern bukan soal siapa menang, melainkan siapa yang paling mampu bertahan tanpa runtuh. Karena itu, peperangan sering kali tak benar-benar selesai. Ada fase ketika penyerang unggul, ada saat pihak yang diserang bertahan. Namun perlawanan terus berlangsung dalam bentuk berbeda.
Secara struktural, keunggulan militer AS masih sulit ditandingi. Anggaran pertahanannya melampaui 800 miliar dolar AS per tahun, ditopang ratusan pangkalan militer global, ribuan personel di berbagai kawasan, serta dominasi laut dan udara. Secara konvensional, AS tetap merupakan kekuatan adidaya.
Namun posisi itu tidak terkikis oleh kekuatan militer semata. Hegemoni AS justru menghadapi tantangan dari merosotnya modal sosial dan kepercayaan global. Kritik terhadap kebijakan luar negeri Washington, terutama kedekatannya dengan Israel, membuat legitimasi moral AS terus dipersoalkan di berbagai belahan dunia.
Di sisi lain, Iran bermain di papan berbeda. Dengan anggaran pertahanan jauh lebih kecil—sekitar 20–30 miliar dolar AS—Teheran tidak berupaya menandingi AS secara simetris. Iran mengembangkan strategi untuk menghindari benturan langsung: rudal balistik, drone berbiaya rendah, taktik swarm, serta doktrin mosaic defense yang menyebar kekuatan ke banyak titik kecil. Ditambah jaringan kelompok sekutu di kawasan, Iran menciptakan tekanan tanpa harus bertempur frontal.
Contoh nyata terlihat pasca-tewasnya Qasem Soleimani. Iran melancarkan serangan terukur yang menunjukkan kapasitas penangkal (deterrence) tanpa memicu eskalasi total. Pesannya jelas: Iran tidak harus memenangkan perang, cukup memastikan lawan tidak pernah merasa aman.
Klaim bahwa pangkalan-pangkalan AS di Qatar, Bahrain, Arab Saudi, atau Kuwait “hancur total” juga perlu disikapi kritis. Fasilitas tersebut dilindungi sistem pertahanan berlapis seperti Patriot dan THAAD. Di era satelit dan open-source intelligence, kehancuran skala besar hampir mustahil disembunyikan dari publik global.
Namun justru di sinilah kekuatan Iran. Mereka tidak perlu menghancurkan pangkalan itu. Cukup membuat biaya mempertahankannya melonjak dan rasa aman negara-negara Teluk terkikis. Konflik ini bergerak dalam logika perang atrisi (attrition warfare), yakni menguras sumber daya, waktu, moral, dan stabilitas politik lawan. Dalam konteks ini, geografi menjadi senjata utama.
Selat Hormuz—jalur sekitar 20 persen pasokan minyak dunia—merupakan titik tekan strategis. Gangguan kecil saja di kawasan ini cukup mengguncang pasar energi global. Jika tekanan meluas ke Bab el-Mandab, dampaknya akan jauh lebih besar.
Data dari sejumlah lembaga kajian strategis menunjukkan bahwa AS juga menghadapi keterbatasan. Dalam konflik berintensitas tinggi, stok rudal presisi dapat terkuras cepat, sementara pemulihannya membutuhkan waktu bertahun-tahun dan biaya sangat besar.
Artinya, tekanan tidak hanya terjadi di medan tempur, tetapi juga di industri pertahanan, rantai logistik, dan politik domestik. Dalam kondisi seperti itu, perubahan strategi menjadi tak terhindarkan: dari serangan cepat menuju tekanan ekonomi, blokade maritim, dan operasi non-kinetik.
Dampak perang modern juga melampaui aspek militer. Gangguan berkepanjangan terhadap jalur energi global berpotensi memicu kenaikan harga pangan, inflasi, dan kerentanan sosial di banyak negara. Bukan hanya pihak yang diserang yang merasakan dampaknya, masyarakat di negara penyerang pun turut menanggung beban ekonomi dan politik.
Di titik ini, kesimpulannya menjadi lebih jernih sekaligus tidak nyaman. Ini bukan kisah tentang runtuhnya Amerika, bukan pula kemenangan mutlak Iran. Ini adalah gambaran bagaimana perang modern bekerja: kekuatan terbesar dunia tidak lagi otomatis menjamin kemenangan cepat, sementara kekuatan yang lebih kecil tidak perlu menang secara konvensional untuk mengubah peta permainan.
Konsep lama dari Pyrrhus kembali relevan: Pyrrhic Victory—menang, tetapi dengan biaya yang menghancurkan diri sendiri. Kemenangan dapat berarti kerugian ekonomi besar, retaknya aliansi, serta tekanan politik berkepanjangan.
Pada akhirnya, narasi geopolitik modern seolah mengadopsi adagium ekonomi: too big to fail—terlalu besar untuk jatuh. Namun dalam perang semacam ini, mungkin frasa yang lebih tepat adalah: too big to win quickly, too entangled to walk away easily—terlalu besar untuk menang cepat, terlalu terbelit untuk pergi dengan mudah.
Pelajaran utamanya sederhana: jangan meremehkan lawan, jangan mengukur kekuatan hanya dari kemampuan fisik, dan jangan membawa nama Tuhan untuk membenarkan kejahatan kemanusiaan. (**)
Editor: Muhammad Furqon
