Harianmomentum.com--Pelayanan
bidang penegakan hukum untuk masyarakat di Kabupaten Pringsewu, bisa dikatakan
akan lebih maksimal dan efektif. Itu karena, saat ini Cabang Kejaksaan Negeri
(Cabjari) Pringsewu naik status menjadi Kejaksaan Negeri (Kejari).
Peresmian pembentukan Kejari Pringsewu dilakukan
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Syafruddin, Rabu (31/1). Kantor Kejari
Pringsewu saat ini masih menempati eks kantor cabjari, di Jalan Kejaksaan,
Kelurahan Pringsewu Barat.
Kepala Kejati Lampung Syafruddin berharap,
dengan berubahnya status dari cabjari menjadi kejari, dapat meningkatkan
kualitas pelayanan penegakan hukum ke masyarakat.
"Dengan ditingkatkanya status cabjari
menjadi kejari, berarti banyak aspek di Pringsewu yang dinilai Tim Kejaksaan
Agung, sudah perlu pelayanan lebih maksimal, terutam di bidang penegakan
hukum,” kata Syafruddin.
Dia menerangkan, keberadaan Kejari di suatu
daerah bertujuan mendukung kelancaran program pembangunanh, khususnya pada
bidang penegakan supremasi hukum. “Kejari Pringsewu siap mengawal secara
maksimal kelancaran pelaksanaan program pembangunan di kabupaten ini,”
terangnya.
Pada kesempatan itu,
Bupati Sujadi mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung melalui Kejati Lampung
membentuk Kejari Pringsewu.
"Perubahan status dari cabjari menjadi kejari, patut disyukuri. Dengan naiknya
status ini, berarti masyarakat bisa berharap maksimal atas kinerja kejaksaan
dalam penegakan hukum. Pemkab Pringsewu juga sudah menyiapkan lokasi calon
kantor Kerjari yang baru di dikomplek perkantoran pemkab," kata Sujadi.
Dia berharap, seluruh jajaran Kejari Pringsewu dapat meningkatkan sinergisitas
program kerja dengan jajaran pemkab setempat. “Sinirgisitas antara Kejari
dengan Pemkab Pringsewu harus lebih ditingkatkan, untuk memasimalkan kelancaran
pelaksanaan program pembangunan,” harapnya.
Kepala Kejari Kotaagung Taufan Zakaria menyatakan sangat mendukung berubahnya
status Cabjari Pringsewu menjadi Kejari.
Dia berharap, naiknya status itu bisa berbanding lurus dengan peningkatan
pelayanan penagakkan hukum pada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten
Pringsewu.
Kepala Kejari Pringsewu Asep Sontani mengatakan, proses perubahan status dari
cabjari menjadi kejari. memakan waktu cukup panjang. Karena itu, dia menyatakan
siap berkoordinasi dengan seluruh jajaran pemkab dan forum komunikasi pimpinan
daerah, untuk memaksimalkan capaian hasil program pembanguan di Kabupaten
Pringsewu.(lis)
Editor: Harian Momentum