Ditemukan 29 Paket Sabu di Rutan Kotabumi

img
Paket kecil berisi sabu dan sejumlah barang bukti. (Foto: Yansen).

Harianmomentum.com - Petugas Rumah Tahanan Kelas II B Kotabumi Lampung Utara (Lampura) menemukan 29 paket kecil sabu tak bertuan. Temuan ini menguatkan indikasi adanya peredaran barang haram di dalam rutan.


Selain sabu, juga didapati pirek, satu bundel plastik klip, tujuh potongan pipet. Kesemua barang itu ditemukan didalam saku celana jeans pendek, yang diletakkan di bawah jemuran depan Blok A.


Kepala Pengamanan Rutan, Gusvendra, kepada sejumlah wartawan mengatakan, penemuan itu bermula saat Kepala Rutan mengintruksikan anggotanya untuk merazia para warga binaan. "Razia ini kerap dilakukan secara mendadak," katanya.


Saat pemeriksaan dilakukan, lanjutnya, petugas mencurigai celana jeans pendek warna biru yang tergeletak di bawah jemuran depan Blok A. "Saat diperiksa celana itu, kami temukan barang-barang tersebut," ungkapnya.


Atas temuan itu, pihak Rutan langsung berkordinasi dan menyerahkan temuan tersebut ke Sat Res Narkoba Polres Lampura.


"Dengan adanya temuan ini, kami terus lebih meningkatkan pengamanan. Terlebih, tentang penggunaan dan peredaran narkoba di dalam Rutan, kami selalu berkoordinasi dengan kepolisian," jelasnya.


Sementara itu, Kanit Sat Res Narkoba Polres Lampura Aiptu Djoko Susilo, menerangkan jika dilihat jumlah sabu yang ditemukan, kuat dugaan milik seorang pengedar yang akan 'dipasarkan' di dalam rutan. "Kalau dilihat dari barang bukti, terindikasi milik bandar yang akan dijual di dalam rutan," kata Djoko.


Karena itu, tambah Djoko, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan petugas rutan untuk mengungkap siapa pemilik barang haram tersebut. "Kami akan terus kordinasi dengan rutan, untuk mengungkap siapa pemiiknya," pungkas Djoko 


Untuk diketahui selesai menemukan BB Narkoba pihak rutan juga di tempat berbeda mengamankan tujuh henpon genggam dan 5 charger, sedangkan 29 paket kecil,7 potongan pipet,1 buah pirek,1bendel plastik flip,3 buah centong,1 buah celana pendek,3 buah potongan kertas di serahkan kepolres Lampung Utara guna penyidikan. (ysn).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos