Program Lantah, Pertanahan Bandarlampung Antar Sertipikat Roya ke Rumah Warga Lansia

img
Petugas Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung Wayhalim mengantarkan sertipikat hasil pengurusan roya milik Sanusi di Wayhalim. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung -- Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung terus menghadirkan pelayanan pertanahan yang inklusif melalui inovasi Lantah (Layanan Antar Sertipikat Tanah). Melalui program tersebut, petugas mengantarkan langsung dokumen pertanahan kepada warga yang memiliki keterbatasan fisik, termasuk lanjut usia (lansia).

Kali ini, layanan Lantah menyasar wilayah Wayhalim dengan mengantarkan sertipikat hasil pengurusan roya milik Sanusi yang telah selesai diproses. Karena kondisi kesehatan dan keterbatasan gerak yang dialaminya, petugas menyerahkan langsung dokumen tersebut ke kediaman yang bersangkutan.

Program Lantah dirancang untuk mempermudah akses pelayanan pertanahan bagi kelompok rentan, seperti lansia dan penyandang disabilitas. Melalui layanan tersebut, masyarakat yang mengalami hambatan fisik tetap dapat memperoleh hak pelayanan secara mudah, setara, dan tanpa diskriminasi.

Mewakili suaminya, istri Sanusi menyampaikan apresiasi atas pelayanan yang diberikan petugas Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung.

“Kami sekeluarga mengucapkan terima kasih atas kehadiran petugas Lantah dari BPN Kota Bandarlampung. Dengan kondisi suami saya yang sakit dan memiliki keterbatasan gerak, kami sangat terbantu karena sertipikat ini diantarkan langsung ke rumah. Terlebih, layanan ini gratis tanpa dipungut biaya. Harapan kami, program seperti ini terus berlanjut agar dapat membantu lebih banyak masyarakat,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung, Sholin Erbin Mart Rajaguguk, mengatakan pihaknya akan terus menjaga keberlanjutan program tersebut sebagai bagian dari komitmen pelayanan publik.

“Inovasi Lantah akan terus kami upayakan berjalan secara konsisten. Ini merupakan bagian dari komitmen kami menghadirkan pelayanan yang solutif dan berdampak nyata bagi masyarakat. Kami ingin memastikan keterbatasan fisik tidak menjadi penghalang warga Kota Bandarlampung dalam memperoleh pelayanan pertanahan,” kata Sholin Erbin.

Ia menambahkan, program tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Penyerahan sertipikat berlangsung tertib dan lancar serta berlangsung dalam suasana kekeluargaan. Kantor Pertanahan Kota Bandarlampung berharap inovasi Lantah dapat terus menjangkau masyarakat yang membutuhkan layanan pertanahan secara langsung. (**)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos