Hanura Bandarlampung Belum Penuhi Syarat

img
Partai Hanura. Foto. Ist.

Harianmomentum.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung telah melakukan verifikasi faktual terhadap 16 partai politik. Hanya Partai Hanura Badanglampung belum memenuhi syarat. 


"Semuanya memenuhi syarat verifikasi faktual, kecuali Hanura," ujar Ketua KPU Bandarlampung Fauzi Heri saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (31/1).


Menurut dia, dari 16 partai politik yang telah diverifikasi, hanya Partai Hanura yang belum memenuhi syarat keanggotaan. Sedangkan yang lainnya memenuhi syarat.


Dalam proses verifikasi faktual, terdapat empat poin yang diverifikasi, yakni kepengurusan, keterwakilan perempuan, status keberadaan kantor dan keangotaan.


Dia menyatakan, untuk Partai Hanura tidak memenuhi syarat (TMS) pada verifikasi keanggotaan. Karena hanya 21 satu kader yang nemenuhi syarat (MS). Sedangkan 29 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).


"Verifikasinya 5 persen dari jumlah anggota. Dari yang sediakan Hanura, hanya 21 yang MS, 29 anggotanya TMS," terangnya.


Sementara, untuk verifikasi keanggotaan 5 persen dari 1000 anggota wajib memenuhi syarat. Kendati begitu, Partai Hanura akan melakukan perbaikan pada Kamis (1/2) besok.


"Perbaikannya dijadwalkan besok untuk verifikasi keanggotaan,  dengan menghadirkan 29 kader lagi," jelasnya.


Diketahui, dari 16 partai politik yang diverifikasi faktual empat diantaranya merupakan partai baru: Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya dan Partai Garuda.


Menurut Komisioner KPU Bandarlampung Divisi Hukum Dedi Triyadi, keempat parpol tersebut pada verifikasi faktual tahap pertama belum dinyatakan lolos pada keanggotaan.


Sehingga, dilakukan perbaikan bersamaan dengan 12 partai politik pesertta Pemilu 2014. “Jadi pada verifikasi tahap pertama tidak ada partai yang lolos di Bandarlampung, sehingga dilakukan perbaikan bersamaan dengan partai peserta Pemilu 2014,” jelas Dedi.


Meski begitu, proses verifikasi faktual PSI, Berkarya, Garuda dan Perindo berbeda dengan partai politik peserta Pemilu 2014.


Alasannya, menurut dia, untuk partai tersebut hanya melakukan perbaikan. Sehingga, hanya melakukan perbaikan pada data tambahannya saja.


“Untuk PSI 28 anggota dinyatakan MS dan Perindo 53 angotanya MS. Karena pada verifikasi tahap pertama, sudah ada yang MS. Jadi cuma dilakukan perbaikan pada data tambahannya saja,” jelasnya. (adw).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos