KPU Lampung Tunggu Hasil Verifikasi 15 Kabupaten/Kota

img
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono. Foto. Ist.

Harianmomentum.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung menunggu hasil rekapitulasi verifikasi faktual partai politik (parpol) di 15 kabupaten/kota.


Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono saat penyerahan hasil verifikasi faktual di Kantor KPU setempat, Rabu (31/1).


Nanang mengatakan, verifikasi faktual terhadap 12 partai politik peserta Pemilu 2014 di tingkat provinsi telah selesai dilaksanakan. Seluruh parpol itu telah memenuhi persyaratan, baik kepengurusan, keterwakilan perempuan dan domisili kantor. 


"Ke 12 parpol ini di tingkat provinsi telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilu 2019," kata Nanang.


Sebelum hasilnya diserahkan ke KPU pusat, dia menyatakan, masih menunggu hasil rekapitulasi verifikasi faktual di 15 kabupaten/kota. "Kita masih menunggu hasil verifikasi faktual di kabupaten/kota untuk diserahkan kepada KPU pusat," jelasnya.


Selanjutnya, pengumuman partai politik peserta Pemilu 2019 akan disampaikan pada 17 Februari mendatang sekaligus penetapannya.


Dia mengatakan untuk di Lampung terdapat 16 partai politik, empat diantaranya empat partai pendatang. Yakni, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Berkarya dan Garuda. "Jadi di Lampung ada 12 partai lama dan 4 partai baru," ucapnya.


Selama proses verifikasi faktual, dia mengaku tidak mengalami banyak kendala. Karena semua sudah sesuai dengan sipol yang dibuat  untuk parpol.


Alasannya, dalam verifikasi KPU hanya melakukan pencocokan data yang di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).


"Jadi kita sifatnya hanya mencocokan kesesuaian itu saja. Jadi KPU tidak memberikan penilaian," terangnya. (adw).






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos