Kini BKP-SDM Tanggamus Punya Ruang Pelayanan Terpadu

img
Sejumlah petugas di ruang pelayanan terpadu BKP-SDM Tanggamus.

Harianmomentum--Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tanggamus yang ingin mengajukan mutasi, kenaikan pangkat dan lainnya.

Sebab, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKP-SDM) setempat kini telah memiliki ruang pelayanan terpadu.

Menurut Sekretaris BKP-SDM Tanggamus Aan Derajat, ruang pelayanan terpadu merupakan program inovasi dari BKP-SDM yang merujuk pada UU No 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan publik.

Dalam regulasi itu mana negara berkewajiban memberikan pelayanan bagi warga negaranya.

Adanya ruang terpadu itu, mempermudah pegawai yang ingin mengurus kepegawaian. Beda dengan sebelumnya, kini pegawai tidak perlu repot mandatangi satu persatu ruangan kepada bidang.

"Sekarang tidak lagi. Cukup datang ke ruang terpadu semua akan terlayani disitu," kata Aan mewakili Kepala BKPSDM Nur Indrati, Selasa (11/04/17).

Di loket pelayanan terpadu itu mencakup beberapa bidang kerja seperti: Bidang Pengembangan dan Diklat, Bidang Formasi Mutasi, Bidang Pembinaan dan Pengolahan Data Pegawai dan ditambah sekretariat.

"Satu bidang disiagakan satu petugas, jadi ada empat petugas yang standby. Untuk waktu pelayanan sendiri disesuaikan dengan jam kerja," terang Aan.

Tak hanya itu, BKP-SDM juga sudah memiliki nomor layanan (call center) di nomor 0722-21863. Program terobosan itu diharapkan mampu mempercepat pelanan pegawai.

"Peningkatan pelayanan publik memang sudah menjadi visi misi dari Pemkab Tanggamus,” katanya.

Perlu digaris bawahi, seluruh pegawai yang memiliki kepentingan tidak dipungut biaya. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos