Harianmomentum--Kabar gembira bagi seluruh
Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Tanggamus yang ingin mengajukan mutasi,
kenaikan pangkat dan lainnya.
Sebab, Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKP-SDM) setempat
kini telah memiliki ruang pelayanan terpadu.
Menurut Sekretaris BKP-SDM Tanggamus Aan Derajat, ruang
pelayanan terpadu merupakan program inovasi dari BKP-SDM yang merujuk pada UU
No 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan publik.
Dalam regulasi itu mana negara berkewajiban memberikan pelayanan
bagi warga negaranya.
Adanya ruang terpadu itu, mempermudah pegawai yang ingin
mengurus kepegawaian. Beda dengan sebelumnya, kini pegawai tidak perlu repot
mandatangi satu persatu ruangan kepada bidang.
"Sekarang tidak lagi. Cukup datang ke ruang terpadu semua
akan terlayani disitu," kata Aan mewakili Kepala BKPSDM Nur Indrati,
Selasa (11/04/17).
Di loket pelayanan terpadu itu mencakup beberapa bidang kerja
seperti: Bidang Pengembangan dan Diklat, Bidang Formasi Mutasi, Bidang
Pembinaan dan Pengolahan Data Pegawai dan ditambah sekretariat.
"Satu bidang disiagakan satu petugas, jadi ada empat
petugas yang standby. Untuk waktu pelayanan sendiri disesuaikan dengan jam
kerja," terang Aan.
Tak hanya itu, BKP-SDM juga sudah memiliki nomor layanan (call
center) di nomor 0722-21863. Program terobosan itu diharapkan mampu mempercepat
pelanan pegawai.
"Peningkatan pelayanan publik memang sudah menjadi visi
misi dari Pemkab Tanggamus,” katanya.
Perlu digaris bawahi, seluruh pegawai yang memiliki kepentingan
tidak dipungut biaya. (red)
Editor: Harian Momentum