MOMENTUM, Bandarlampung– Keluarga Besar Eksponen Gerakan Reformasi 1998 Provinsi Lampung menilai perjalanan reformasi selama hampir tiga dekade telah menghasilkan perubahan besar di bidang demokrasi politik. Namun, cita-cita menghadirkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan rakyat dinilai masih jauh dari harapan.
Pandangan tersebut disampaikan Anggota Keluarga Besar Eksponen 98 Lampung, Abu Hasan, Tomi Samanta, dan Cahyalana, dalam refleksi Gerakan Reformasi 1998 yang digelar di Bandar Lampung.
Mereka menegaskan, Reformasi 1998 menjadi tonggak penting yang mengakhiri praktik otoritarianisme dan dwifungsi militer, sekaligus membuka era demokrasi dengan jaminan kebebasan pers, kebebasan menyampaikan pendapat, pelaksanaan pemilu secara berkala, hingga kebebasan berserikat dan mendirikan partai politik.
Namun, capaian tersebut dinilai belum sepenuhnya diikuti dengan terwujudnya demokrasi ekonomi.
Abu Hasan mengatakan, agenda reformasi yang paling mendasar justru belum berhasil diwujudkan, yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
"Kemajuan demokrasi politik belum diikuti dengan pemerataan kesejahteraan masyarakat. Penyalahgunaan kekuasaan, tata kelola pemerintahan yang belum optimal, serta penguasaan sumber daya alam oleh kelompok tertentu masih menjadi persoalan yang harus diselesaikan," kata Abu Hasan di Mor Living Cafe and Resto, Rabu (1-7-2026).
Menurut dia, semangat reformasi harus dikembalikan kepada tujuan utama berdirinya negara sebagaimana tertuang dalam Pembukaan UUD 1945, yakni melindungi seluruh rakyat Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, menghapus kemiskinan, serta mewujudkan keadilan sosial.
Ia menilai demokrasi tidak cukup hanya menghadirkan kebebasan politik, tetapi juga harus memberikan akses yang adil bagi masyarakat untuk menikmati dan mengelola kekayaan negara.
Sementara itu, Tomi Samanta menyatakan Eksponen 98 Lampung mendukung sejumlah kebijakan strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai sejalan dengan semangat reformasi dan amanat Pasal 33 UUD 1945.
Dukungan tersebut mencakup upaya pemberantasan korupsi, penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi untuk kepentingan rakyat, penataan pengelolaan sumber daya alam, penertiban kawasan hutan, hingga penguatan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami melihat arah kebijakan Presiden Prabowo berupaya memperkuat kedaulatan ekonomi nasional dan memastikan kekayaan negara dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat," ujar Tomi.
Ia juga menilai langkah pemerintah dalam meningkatkan penerimaan negara dari sektor sumber daya alam, memperbaiki tata kelola perizinan, serta mencegah kebocoran anggaran merupakan bagian dari reformasi ekonomi yang selama ini belum berjalan maksimal.
Selain itu, Eksponen 98 Lampung turut mendukung kebijakan efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diarahkan untuk membiayai program-program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, penguatan koperasi desa, kampung nelayan, dan berbagai program perlindungan sosial lainnya.
Di sisi lain, Cahyalana menegaskan pihaknya tetap menghormati berbagai kritik yang disampaikan mahasiswa maupun kelompok masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.
Namun, ia menilai kritik yang berkembang saat ini belum menawarkan paradigma alternatif yang kuat sebagai pembanding terhadap kebijakan pemerintah.
"Kritik merupakan bagian penting dalam demokrasi. Namun akan lebih baik apabila disertai solusi dan gagasan yang mampu menjadi alternatif bagi kepentingan rakyat," katanya.
Menurut Cahyalana, gerakan sosial seharusnya memberikan dukungan yang bersifat kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai berpihak kepada masyarakat, sekaligus mengawasi agar pelaksanaannya tidak menyimpang dari tujuan awal.
Dalam pernyataan sikapnya, Eksponen 98 Lampung juga mengingatkan agar seluruh program prioritas pemerintah tidak menjadi ruang baru terjadinya praktik korupsi.
Mereka meminta aparat penegak hukum menindak tegas setiap penyimpangan, termasuk menjatuhkan hukuman berat terhadap pelaku korupsi yang merugikan program-program untuk kepentingan rakyat.
Menutup refleksi tersebut, Abu Hasan, Tomi Samanta, dan Cahyalana mengajak seluruh elemen bangsa menjaga persatuan di tengah dinamika politik nasional.
Mereka menegaskan demokrasi politik yang telah diperjuangkan sejak Reformasi 1998 harus menjadi sarana untuk mewujudkan demokrasi ekonomi dan pemerataan kesejahteraan rakyat, sembari terus mengawal pelaksanaan program-program pemerintah agar tetap berjalan sesuai amanat konstitusi dan nilai-nilai Pancasila.
Editor: Agus Setyawan
