Digitalisasi Penyaluran Bansos Secara Nasional Dimulai 2027

img
Menteri Sosial Saifullah Yusuf. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – Pemerintah akan mulai menerapkan digitalisasi penyaluran bantuan sosial (bansos) secara nasional pada 2027. Pemerintah daerah diminta memperkuat pemutakhiran data penerima agar bantuan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar secara virtual, Senin (13/7/2026), dan diikuti Pemerintah Provinsi Lampung.

Saifullah mengatakan, digitalisasi bansos merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola Badan Pusat Statistik (BPS).

Menurutnya, seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah memiliki tanggung jawab memperbarui data agar sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.

"Tahun 2027 akan menjadi awal implementasi nasional digitalisasi penyaluran bantuan sosial," kata Saifullah.

Saat ini, kata dia, uji coba sistem telah dilakukan di Kabupaten Banyuwangi dan diperluas ke 43 kabupaten/kota. Hingga 7 Juli 2026, sebanyak lebih dari 731 ribu keluarga telah terdaftar dalam sistem perlindungan sosial digital yang didukung sekitar 66 ribu agen aktif.

Saifullah menegaskan, keberhasilan digitalisasi bansos sangat bergantung pada keterlibatan pemerintah daerah dalam melakukan verifikasi lapangan, pemutakhiran data, pemanfaatan DTSEN, serta sosialisasi kepada masyarakat.

"Kunci keberhasilan digitalisasi bansos ada pada keterlibatan aktif pemerintah daerah sehingga bantuan benar-benar diterima oleh yang berhak," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menyampaikan BPS telah merilis DTSEN Versi 3 Tahun 2026 pada 10 Juli 2026 sebagai dasar pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

Data tersebut telah diperbarui sebanyak tujuh kali sejak pertama kali dibangun pada Februari 2025. DTSEN kini mencakup 290,1 juta rekam individu dan 95,9 juta rekam keluarga berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

BPS juga meminta pemerintah daerah memperkuat koordinasi dengan BPS daerah serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil untuk mempercepat sinkronisasi dan pemutakhiran data secara berkala sehingga seluruh program bantuan pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos