Kejagung Telusuri Dugaan Bunker Lain Terkait Kasus yang Jerat Eks Jampidsus

img
Febrie Adriansyah, eks Jampidsus. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menelusuri informasi mengenai dugaan adanya lokasi penyimpanan atau bunker lain yang berkaitan dengan tiga kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan penyidik tidak akan bergerak berdasarkan opini, tetapi akan mengkaji setiap informasi sesuai kebutuhan penyidikan.

"Makanya kita telusuri. Kita tidak berdasarkan opini, tapi kita lihat dulu berdasarkan kepentingan penyidikan," kata Anang di Gedung Utama Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (13/7/2026).

Menurut Anang, Kejagung baru menerima administrasi perkara dari Polri dan kini tengah mempelajari seluruh berita acara pemeriksaan (BAP) serta barang bukti yang ada. Untuk menangani perkara tersebut, Kejagung membentuk tim penyidik khusus.

"Kita akan pelajari duduk perkaranya berdasarkan berita acara pemeriksaan yang sudah ada dan barang-barang bukti yang ada," ujarnya.

Anang menegaskan, penyidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Dalam prosesnya, Kejagung akan berkoordinasi dengan Polri, melibatkan supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta berada di bawah pengawasan Komisi III DPR RI.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengungkapkan adanya informasi mengenai dugaan lokasi penyimpanan atau bunker lain yang diduga berkaitan dengan tiga perkara korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah.

"Infonya ada beberapa tempat lagi yang berpotensi menjadi bunker-bunker lainnya," kata Habiburokhman dalam rapat internal Komisi III DPR RI, Sabtu (11/7/2026).

Senada, anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Rikwanto, menduga masih terdapat lokasi penyimpanan aset yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

"Kita duga masih banyak tempat-tempat persembunyian dari harta-harta yang tidak jelas, yang diduga hasil daripada kejahatan ini untuk diungkap," ujarnya.

Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi, yakni kasus batu bara, PT ASABRI, dan PT Krakatau Steel. Dalam penggeledahan di rumah pribadinya di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menemukan 74 kilogram emas serta uang tunai ratusan miliar rupiah yang disimpan di dalam brankas.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos