MOMENTUM, Panaragan – Lebih dari 10 ribu warga miskin dan kurang mampu di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) ditetapkan sebagai penerima Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) dari Kementerian Sosial (Kemensos) untuk periode Juli 2026.
Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Tubaba, Daniel, mengatakan penambahan penerima tersebut merupakan hasil usulan Pemkab Tubaba kepada Kemensos.
"Dari sekitar 86 ribu data yang kita ajukan ke Kemensos, alhamdulillah saat ini sudah sekitar 10 ribu lebih yang masuk sebagai penerima PBI JK," kata Daniel saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Kamis (23/7/2026).
Ia menjelaskan, sekitar 86 ribu data masyarakat kurang mampu telah diajukan ke Kemensos. Dari jumlah tersebut, lebih dari 10 ribu warga telah ditetapkan sebagai penerima bantuan iuran jaminan kesehatan.
Sementara sekitar 76 ribu data lainnya masih berada dalam daftar tunggu (long list) dan berpeluang menjadi penerima PBI JK pada periode berikutnya sesuai kebijakan Kemensos.
Menurut Daniel, penambahan penerima PBI JK menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tubaba untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
Ia juga meminta warga yang belum terakomodasi sebagai penerima PBI JK agar bersabar karena proses penetapan dilakukan secara bertahap menyesuaikan kuota dan kemampuan anggaran pemerintah.
"Keadaan finansial daerah kita saat ini sedang lemah. Kuota BPJS gratis yang dibebankan melalui APBD sangat minim. Karena itu, kita berupaya semaksimal mungkin agar warga kurang mampu di Tubaba dapat masuk sebagai penerima PBI JK Kemensos yang pembiayaannya dibebankan melalui APBN," ujarnya.
Melalui penambahan penerima PBI JK tersebut, Pemkab Tubaba berharap semakin banyak masyarakat kurang mampu yang memperoleh jaminan kesehatan sehingga dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa terkendala biaya.(*)
Editor: Muhammad Furqon
