Harianmomentum.com--Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandarlampung mengrebek sebuah warung kecil yang berada di persimpangan Jalan Imam Bonjol - Tamin Sukajawa Tanjungkarang Barat, Senin (5/2) malam.
Dari penggerebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga pengguna narkoba.
Berdasarkan infomasi yang berhasil dihimpun, pelaku berjenis kelamin laki-laki yang diperkirakan berusia lebih dari 50 tahun.
Menurut salah satu petugas, pelaku merupakan pengguna narkoba yang telah lama diintai.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu.
Akibat kejadian tersebut, kemacetan panjang terjadi di ruas Jalan Imam Bonjol.(adw)
Editor: Harian Momentum