MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 serta Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
Dokumen tersebut disusun sebagai arah kebijakan fiskal yang realistis, adaptif, dan berkelanjutan untuk menjaga pembangunan dan pelayanan publik.
Rancangan itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Ketua DPRD Ahmad Giri Akbar di Gedung DPRD Lampung, Kamis (30/7/2026).
Mirza mengatakan pengelolaan keuangan daerah tidak hanya berorientasi pada keseimbangan anggaran, tetapi juga harus mampu mendukung pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
"Keuangan daerah bukan hanya soal menjaga keseimbangan angka. Yang lebih penting adalah memastikan pembangunan berjalan optimal, pelayanan kepada masyarakat semakin baik, dan kepercayaan publik terus meningkat," katanya.
Dalam Perubahan KUA-PPAS 2026, Pemprov Lampung tetap memprioritaskan menjaga pertumbuhan ekonomi, mengendalikan inflasi, dan meningkatkan nilai tukar petani.
Sementara itu, sejumlah indikator makro dan sosial seperti Indeks Pembangunan Manusia (IPM), tingkat kemiskinan, rasio ketimpangan, dan persentase kemantapan jalan disesuaikan mengikuti perkembangan kondisi hingga akhir tahun.
Menurut Mirza, penyesuaian target tersebut dilakukan agar perencanaan lebih realistis sehingga setiap sasaran dapat dicapai dan dipertanggungjawabkan.
Pada perubahan APBD 2026, pendapatan daerah mengalami rasionalisasi akibat penyesuaian penerimaan pajak sesuai kebijakan pemerintah pusat dan perubahan alokasi dana transfer.
Untuk menjaga keberlanjutan program prioritas dan pelayanan publik, pemerintah daerah akan mengoptimalkan pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Pembiayaan daerah juga diarahkan untuk memenuhi kewajiban pembayaran pokok utang guna menjaga kesehatan fiskal.
Untuk tahun anggaran 2027, Pemprov Lampung memproyeksikan pendapatan melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana transfer.
Belanja daerah akan diprioritaskan pada pelayanan dasar, penyelenggaraan urusan pemerintahan, pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pemerataan pendidikan, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), Bantuan Operasional Pendidikan (BOP), penguatan ekonomi kerakyatan, perlindungan sosial, serta sinergi program dengan pemerintah kabupaten/kota.
"Anggaran bukan sekadar dokumen administrasi tahunan, tetapi merupakan janji pemerintah kepada masyarakat yang harus diwujudkan melalui pelayanan dan pembangunan yang hasilnya dirasakan langsung oleh rakyat," ujar Mirza.
Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar menegaskan pembahasan kebijakan fiskal tersebut harus selaras dengan program pemerintah kabupaten/kota agar pembangunan di Lampung berjalan terintegrasi dan memberi manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.(*)
Editor: Muhammad Furqon
