MOMENTUM, Bandarlampung--Bawaslu Provinsi Lampung memperkuat pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) melalui penerapan riset uji petik di lapangan.
Komitmen tersebut ditegaskan Anggota Bawaslu Lampung Hamid Badrul Munir saat menghadiri sosialisasi riset uji petik DPB secara daring, Selasa (15-9-2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Puslitbangdiklat Bawaslu RI itu bertujuan memitigasi potensi kerawanan data pemilih yang diumumkan KPU.
Hamid Badrul Munir menyatakan riset uji petik menjadi langkah krusial untuk memastikan hak pilih masyarakat terlindungi secara optimal.
"Riset uji petik penting untuk memastikan data pemilih tidak hanya lengkap secara administratif, tetapi juga faktual di lapangan," ujar pria yang akrab disapa HBM tersebut.
Ia menjelaskan bahwa proses pencocokan dan pengujian data harus dilakukan secara terukur berdasarkan kondisi riil di tengah masyarakat.
Menurut HBM, pengawasan Bawaslu tidak boleh berhenti pada pemeriksaan dokumen, melainkan wajib diperkuat verifikasi langsung.
Metode uji petik yang menggunakan prinsip audit sampel ini dirancang untuk mendeteksi berbagai kekeliruan elemen data pemilih.
Fokus pengujian mencakup penelusuran potensi pemilih ganda, perubahan status kependudukan, perpindahan domisili, hingga pemilih meninggal dunia.
Bawaslu Lampung optimistis hasil riset lapangan ini menjadi bukti empiris yang kuat dalam menyusun rekomendasi pengawasan yang akurat.(**)
Editor: Agus Setyawan
