Atasi Sengketa Lahan, Pemprov-Polda Lampung Bentuk Tim Khusus

img
Rapat Koordinasi (Rakor) yang menghadirkan seluruh bupati dan walikota se-Provinsi Lampung./ist

MOMENTUM, Lampung--Pemerintah Provinsi Lampung bersama Polda Lampung resmi membentuk tim gabungan lintas instansi untuk memitigasi 47 titik sengketa lahan di wilayah setempat.

Langkah taktis tersebut disepakati dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang menghadirkan seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Lampung di Gedung Serba Guna (GSG) Polda Lampung, Lampung Selatan, Senin (14-9-2026).

Pertemuan strategis ini dipimpin langsung oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf.

Pembentukan tim khusus menyasar pemetaan terbaru yang mencatat sedikitnya 47 titik konflik agraria dengan karakter yang fluktuatif di berbagai kabupaten/kota.

Langkah preventif ini diambil guna mencegah sengketa pertanahan berkembang menjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Salah satu fokus utama tim adalah memediasi ketegangan di Kecamatan Anak Tuha yang melibatkan warga tiga kampung dengan perusahaan swasta PT BSA.

Pendekatan yang diusung mengedepankan pola persuasif, mediasi, dan kepastian hukum agar penyelesaian konflik berkeadilan bagi semua pihak.

Tim khusus akan diterjunkan langsung ke lapangan untuk mengurai akar masalah serta mengkaji legalitas dokumen di setiap lokasi sengketa.

Dalam pelaksanaannya, tim diperkuat kolaborasi Kementerian ATR/BPN, Kanwil BPN Lampung, Kemendagri, serta akademisi sosiologi dan hukum adat dari Universitas Lampung.

Upaya sinergis ini diharapkan mampu menciptakan iklim investasi yang kondusif sekaligus menjamin perlindungan hak-hak atas tanah bagi masyarakat Lampung.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos