Pemprov Dorong Pesantren Ramah Anak dan Cegah Kekerasan

img
Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan saat menghadiri acara Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (8-8-2026).

MOMENTUM, Jatiagung--Pemerintah Provinsi Lampung terus berkomitmen mendukung penguatan peran pondok pesantren dalam pembangunan daerah dan pengembangan sumber daya manusia (SDM).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Marindo Kurniawan saat membacakan sambutan tertulis Gubernur dalam acara Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (8-8-2026).

Dalam amanatnya, Gubernur menekankan pentingnya bagi pondok pesantren dan para santri untuk dapat beradaptasi dengan era transformasi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) tanpa meninggalkan pondasi agama.

"Santri harus tetap kokoh dalam akidah, kuat dalam akhlak, luas dalam ilmu agama, namun juga memiliki literasi digital, kemampuan berkomunikasi, keterampilan berwirausaha, penguasaan teknologi, serta siap bersaing di tingkat nasional maupun global," ujar Sekdaprov membacakan amanat Gubernur.

Sebagai bentuk dukungan konkret dan penguatan payung hukum, Sekdaprov menyerahkan Peraturan Gubernur (Pergub) Lampung tentang Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Lampung secara simbolis. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemprov Lampung, Kanwil Kemenag, dan FKPP.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, H. Zulkarnain, menginformasikan terbitnya Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 16 Tahun 2026 terkait pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama RI.

Zulkarnain juga mengimbau seluruh pimpinan dan pengajar pondok pesantren untuk bersama-sama mewujudkan Pesantren Ramah Anak serta berkomitmen penuh mencegah segala bentuk kekerasan.

"Lembaga pendidikan apapun, baik sekolah, madrasah, pondok pesantren harus ramah anak. Empat model kekerasan terhadap anak yang harus kita hindarkan, satu kekerasan fisik, kedua kekerasan psikis, ketiga kekerasan seksual, yang keempat penelantaran atau pembiaran terhadap anak," tegas Zulkarnain.

Pada kesempatan yang sama, Ketua FKPP Provinsi Lampung Andi Warisno memaparkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 2.000 pondok pesantren di Lampung, dengan sekitar 1.400 di antaranya telah mengantongi izin resmi.

Andi mengapresiasi perhatian Pemprov Lampung melalui penerbitan Perda, Pergub, hingga penyaluran bantuan hibah daerah untuk ratusan pesantren pada tahun sebelumnya.

"Saya menghaturkan ribuan terima kasih atas dukungan dari Pemerintah Provinsi dengan membuat Perda dan Pergub Pondok Pesantren. Dan juga tahun lalu ada bantuan hibah dari Pemerintah Provinsi Lampung untuk hampir 100 pondok pesantren," tutur Andi Warisno.

Andi menyebutkan, bersama Pemprov dan Kemenag berkomitmen untuk terus meningkatkan pembinaan serta memfasilitasi kelengkapan perizinan pesantren yang belum terdaftar demi mencetak generasi muda yang berakhlak mulia.(**)






Editor: Agus Setyawan





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos