MOMENTUM, Gedongtataan - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran mengingatkan masyarakat mewaspadai oknum yang mencatut nama institusi kejaksaan untuk melakukan penipuan maupun meminta sejumlah uang.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Kejari Pesawaran Umi Kalsum melalui Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Pesawaran Ardi Herlian Syah, menyusul adanya laporan mengenai oknum yang mengaku sebagai utusan Kejari Pesawaran.
Ardi mengatakan, pihaknya menerima informasi mengenai oknum yang menghubungi maupun mendatangi sejumlah kepala desa dan kepala sekolah serta mengaku sebagai pihak yang mewakili Kejaksaan.
"Beberapa laporan telah kami terima. Jika ada pihak yang mengatasnamakan Kejaksaan Negeri Pesawaran lalu meminta sesuatu atau mengarahkan kepada pemberian sejumlah uang, kami mengimbau agar masyarakat tidak langsung percaya dan segera melakukan konfirmasi kepada kami," ujar Ardi, Minggu (16/8/2026).
Menurut dia, Kejari Pesawaran telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran, termasuk Bupati, Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, dan sejumlah instansi terkait untuk mengantisipasi praktik pencatutan nama institusi kejaksaan.
Ardi meminta masyarakat segera melaporkan jika menemukan oknum yang mengaku sebagai utusan Kejaksaan, termasuk mengatasnamakan Kasi Intel maupun Kasi Tindak Pidana Khusus (Pidsus).
"Untuk kepala desa dapat segera berkoordinasi dengan Ketua APDESI Kabupaten. Kepala sekolah dapat menghubungi MKKS atau koordinator wilayah di kecamatan masing-masing. Sementara kepala puskesmas dapat berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan. Selanjutnya laporan tersebut akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
Ia juga mengingatkan aparatur pemerintah agar tidak mudah terpengaruh intimidasi maupun permintaan yang mengatasnamakan institusi penegak hukum.
"Kami mengimbau seluruh kepala desa, kepala sekolah, kepala puskesmas, maupun instansi lainnya agar tidak melayani oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Segera laporkan kepada kami apabila menemukan kejadian serupa," tegasnya.
Ardi menambahkan, modus pencatutan nama institusi pemerintah kerap dilakukan pelaku dari berbagai daerah dengan memanfaatkan media komunikasi digital.
"Kejahatan seperti ini bisa dilakukan oleh pelaku dari luar daerah, bahkan luar provinsi. Karena itu masyarakat harus lebih waspada dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku sebagai aparat tanpa identitas dan kewenangan yang jelas," katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi dari sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, dalam beberapa hari terakhir terdapat kepala desa dan kepala sekolah di sejumlah kecamatan di Pesawaran yang didatangi maupun dihubungi seseorang yang mengaku sebagai utusan Kejaksaan.
"Saya sempat dihubungi seseorang berinisial BA yang mengaku sebagai kepanjangan tangan dari Kejaksaan dan menyebut dirinya terkait dengan Kasi Pidsus. Yang bersangkutan menyampaikan adanya rencana pemeriksaan terhadap beberapa desa di Kecamatan Punduh Pidada," ujar sumber tersebut.(*)
Editor: Muhammad Furqon
