Pemkab Lamteng Dukung Proses Hukum Kasus Pembakaran PT BSA

img
Plt. Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri, audiensi dengan pihak PT BSA, Rabu (19/8/2026). Foto: Ist.

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah menyatakan dukungan terhadap proses hukum terkait perusakan dan pembakaran aset PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) pada 12 Agustus 2026.

Komitmen itu dituangkan dalam kesepakatan yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampung Tengah I Komang Koheri seusai menerima audiensi perwakilan massa dan pihak PT BSA, Rabu (19/8/2026).

Kapolres Lampung Tengah AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan audiensi berlangsung setelah massa menyampaikan aspirasi terkait insiden pembakaran sejumlah aset perusahaan.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada para peserta pengunjuk rasa yang sudah menyampaikan aspirasinya secara damai dan tertib,” kata Charles dalam keterangannya, Kamis (20/8/2026).

Menurut Charles, kesepakatan yang ditandatangani Plt Bupati memuat dua poin utama. Pertama, Pemkab Lampung Tengah mendukung proses penegakan hukum untuk memberikan kepastian hukum atas perusakan dan pembakaran fasilitas PT BSA.

Kedua, Pemkab memberikan jaminan keamanan guna menjaga iklim investasi di wilayah Lampung Tengah.

Sementara itu, penyidikan kasus perusakan dan pembakaran aset perusahaan terus berjalan. Penanganan perkara dilakukan Ditreskrimum Polda Lampung dengan pendampingan Polres Lampung Tengah.

Charles menyebut penyidik telah memeriksa sekitar 50 saksi untuk mengungkap peristiwa tersebut.

“Sampai saat ini, tim penyidik dari Ditreskrimum Polda Lampung telah memeriksa dan mengambil keterangan dari kurang lebih 50 orang saksi,” ujarnya.

Polisi juga telah memasang garis polisi di lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan untuk kepentingan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan barang bukti, serta mendata aset perusahaan yang rusak maupun yang masih bisa diselamatkan.

Charles mengatakan situasi di kawasan perkebunan dan sekitar lokasi kejadian saat ini relatif aman dan kondusif.

Kasus tersebut bermula dari konflik antara masyarakat dan PT BSA yang berujung pada perusakan serta pembakaran sejumlah fasilitas perusahaan pada 12 Agustus 2026.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos