Harianmomentum--Pemerintah Kota (Pemkot)
Bandarlampung mengambil alih tujuh jalan negara yang berlokasi di kota ini.
Kebijakan itu sebagai upaya mempermudah rentang kendali dalam
melakukan perawatan infrastruktur jalan.
Menurut
Walikota Bandarlampung, Herman HN, ketujuh jalan itu yakni: Jalan Yos Sudarso,
Jalan Laksamana Malahayati, Jalan Wolter Mongonsidi, Jalan Kartini, Jalan Teuku
Umar, Jalan Imam Bonjol dan Jalan ZA Pagar Alam.
"Kita
sudah mengambil alih tujuh jalan negara, ini sebagai upaya percepatan
pembangunan," kata Herman HN, Selasa (11/04/17).
Dia
mengatakan, jika tata kelolanya telah diambil alih tentunya memudahkan pemkot
untuk memulai pembangunan, tidak perlu lagi untuk ijin.
“Jika sudah diambli alih, tentu sudah menjadi milik kita. Jadi
tidak perlu lagi izin ke pusat jika ingin bangun flyover,” kata Herman.
Usulan
mengambil alih jalan negara itu telah lama dilakukan oleh Pemkot Bandarlampung
ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan
Rakyat.
"Responnya
baik, mereka menyutujui apa yang kita inginkan," kata dia.
Menurutnya,
alasan diambil alihnya tujuk jalan negara ini untuk memudahkan perbaikan jalan
yang rusak, sehingga lebih cepat diperbaiki.
Terlebih
lagi, pemkot saat ini sedang membangun jalan layang dan melakukan perbaikan,
apabila itu diambil alih tentunya pekerjaan yang dilakukan bisa lebih
masksimal.
"Kalau melalui pusat mesti dianggarkan dulu dan bila telah
diambil alih oleh pemkot perbaikan bisa menggunakan dana rutin," kata dia.
Menurutnya,
semua upaya itu dilakukan agar warga Bandarlampung bisa merasakan fasilitas
yang terbaik.
"Ini
semua demi kepentingan masyarakat Kota Bandarlampung, bukan saya pribadi,"
kata dia.
Herman pun berharap, masyarakat mendukung usulan pengambil
alihan jalan tersebut. (red)
Editor: Harian Momentum