Pemkot Ambil Alih Tujuh Jalan Negara

img
Walikota Bandarlampung saat lounching program BLITS oleh UBL di Auditorium Pascasarjana kampus setempat. Foto: Humas

Harianmomentum--Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung mengambil alih tujuh jalan negara yang berlokasi di kota ini.

Kebijakan itu sebagai upaya mempermudah rentang kendali dalam melakukan perawatan infrastruktur jalan.

Menurut Walikota Bandarlampung, Herman HN, ketujuh jalan itu yakni: Jalan Yos Sudarso, Jalan Laksamana Malahayati, Jalan Wolter Mongonsidi, Jalan Kartini, Jalan Teuku Umar, Jalan Imam Bonjol dan Jalan ZA Pagar Alam.

"Kita sudah mengambil alih tujuh jalan negara, ini sebagai upaya percepatan pembangunan," kata Herman HN, Selasa (11/04/17).

Dia mengatakan, jika tata kelolanya telah diambil alih tentunya memudahkan pemkot untuk memulai pembangunan, tidak perlu lagi untuk ijin.

“Jika sudah diambli alih, tentu sudah menjadi milik kita. Jadi tidak perlu lagi izin ke pusat jika ingin bangun flyover,” kata Herman.

Usulan mengambil alih jalan negara itu telah lama dilakukan oleh Pemkot Bandarlampung ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

"Responnya baik, mereka menyutujui apa yang kita inginkan," kata dia.

Menurutnya, alasan diambil alihnya tujuk jalan negara ini untuk memudahkan perbaikan jalan yang rusak, sehingga lebih cepat diperbaiki.

Terlebih lagi, pemkot saat ini sedang membangun jalan layang dan melakukan perbaikan, apabila itu diambil alih tentunya pekerjaan yang dilakukan bisa lebih masksimal.

"Kalau melalui pusat mesti dianggarkan dulu dan bila telah diambil alih oleh pemkot perbaikan bisa menggunakan dana rutin," kata dia.

Menurutnya, semua upaya itu dilakukan agar warga Bandarlampung bisa merasakan fasilitas yang terbaik.

"Ini semua demi kepentingan masyarakat Kota Bandarlampung, bukan saya pribadi," kata dia.

Herman pun berharap, masyarakat mendukung usulan pengambil alihan jalan tersebut. (red)






Editor: Harian Momentum





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos