MOMENTUM, Jakarta--Anggota Komisi V DPR RI Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, mendorong pemerintah pusat dan daerah mengubah paradigma penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dari respons pemadaman menjadi kesiapsiagaan berbasis infrastruktur.
“Karhutla tidak boleh lagi hanya dilihat sebagai persoalan memadamkan api. Karhutla adalah persoalan ketahanan daerah, kesiapan infrastruktur, dan kecepatan negara merespons risiko sebelum berkembang menjadi bencana,” kata Aprozi saat menyampaikan materi bertajuk “Siaga Sebelum Asap: Strategi Daerah Bangun Infrastruktur Tahan Karhutla” di hadapan peserta Golkar Internship Student (GIS).
Menurut data Kementerian Kehutanan, luas karhutla nasional sepanjang Januari–Juli 2026 telah mencapai sekitar 202.004 hektare. Sementara itu, sistem SiPongi mendeteksi 1.370 hotspot berkepercayaan tinggi secara nasional pada 1 September 2026. Jumlah tersebut turun menjadi 805 titik pada pemantauan 2 September, menunjukkan bahwa kondisi hotspot dapat berubah cepat dan membutuhkan pemantauan secara terus-menerus.
Aprozi mengingatkan bahwa hotspot merupakan indikasi anomali suhu permukaan yang tetap memerlukan verifikasi lapangan. Namun, tingginya jumlah dan luas sebarannya menunjukkan bahwa ancaman karhutla harus dihadapi secara serius.
“Karhutla bukan hanya persoalan Sumatera atau Kalimantan. Risikonya tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, kita tidak boleh menunggu asap untuk mulai siaga,” tegasnya.
Aprozi menjelaskan bahwa pemerintah memang tidak dapat menghentikan musim kemarau maupun El Niño. Namun, pemerintah dapat mengurangi kerentanan dan meningkatkan kapasitas daerah melalui pembangunan infrastruktur yang tepat.
Ia mengusulkan lima infrastruktur utama yang perlu diperkuat di wilayah rawan karhutla.
Pertama, infrastruktur sumber air berupa embung, sumur, tandon, kolam retensi, jaringan pompa, dan titik pengambilan air yang dipetakan secara jelas sebelum musim kemarau.
“Jangan sampai ketika kebakaran terjadi, persoalan pertama yang dihadapi petugas justru: airnya di mana?” ujarnya.
Kedua, pembangunan dan pemeliharaan jalan akses darurat, jalur operasional, serta titik logistik yang memungkinkan kendaraan pemadam dan personel menjangkau lokasi kebakaran dengan cepat.
Ketiga, penguatan sistem peringatan dini dengan mengintegrasikan informasi cuaca, kekeringan, arah angin, dan risiko kebakaran dari BMKG ke dalam tindakan operasional pemerintah daerah.
“Tantangan kita adalah mengubah early warning menjadi early action. Ketika risiko tinggi terdeteksi, patroli, personel, pompa, dan sumber air harus langsung disiagakan,” jelas Aprozi.
Keempat, menjadikan desa penyangga hutan sebagai garis pertahanan pertama. Desa rawan perlu dilengkapi pos pemantauan, alat komunikasi, pompa portabel, tandon air, jalur evakuasi, dan kelompok masyarakat yang terlatih.
“Desa jangan hanya menjadi penerima bantuan setelah kebakaran. Desa harus menjadi aktor pertama dalam pencegahan,” katanya.
Kelima, memastikan jalan, bandara, terminal, dan simpul transportasi memiliki fungsi pendukung dalam situasi darurat sebagai jalur mobilisasi personel, peralatan, bantuan, evakuasi, dan operasi udara.
Peran Strategis Komisi V DPR RI
Aprozi menilai Komisi V DPR RI mempunyai peran penting dalam memperkuat infrastruktur pendukung mitigasi karhutla melalui fungsi anggaran dan pengawasan terhadap kementerian serta lembaga mitra.
Kementerian Pekerjaan Umum dapat memperkuat infrastruktur sumber daya air dan akses wilayah rawan. BMKG berperan meningkatkan akurasi sistem peringatan dini. Kementerian Perhubungan memastikan kesiapan jaringan dan simpul transportasi untuk mendukung logistik kebencanaan.
Kemendes PDT dapat memperkuat kapasitas desa penyangga, sedangkan Kementerian Transmigrasi perlu memastikan pembangunan kawasan mempertimbangkan risiko kebakaran. Basarnas juga harus didukung untuk meningkatkan kesiapan pencarian, pertolongan, dan evakuasi masyarakat.
“Anggaran pembangunan tidak boleh hanya diukur dari berapa kilometer jalan atau berapa banyak proyek yang selesai. Kita juga harus bertanya: seberapa besar pembangunan tersebut membuat masyarakat lebih aman menghadapi bencana?” tegasnya.
Dari Peta Risiko Menuju Peta Kapasitas
Aprozi mendorong setiap daerah rawan karhutla tidak hanya mempunyai peta risiko, tetapi juga peta kapasitas yang dapat digunakan sebagai pedoman operasional.
Peta tersebut harus memuat lokasi sumber air dan pompa, ketersediaan serta panjang selang, kondisi akses jalan, posisi personel dan peralatan, perkiraan waktu respons, titik logistik, serta desa-desa yang memiliki tingkat kerentanan paling tinggi.
“Ketika hotspot muncul, pemerintah tidak boleh lagi sibuk mencari sumber air, personel, atau akses menuju lokasi. Sistemnya harus sudah siap bekerja,” ujarnya.
Kepada peserta GIS, Aprozi juga mengajak generasi muda berperan mengembangkan gagasan dan kebijakan mitigasi berbasis data, teknologi, serta kebutuhan nyata masyarakat di lapangan.
Menurutnya, keberhasilan penanganan karhutla tidak seharusnya diukur dari banyaknya helikopter yang diterbangkan atau luas api yang berhasil dipadamkan setelah bencana terjadi.
“Keberhasilan terbesar adalah ketika api ditemukan lebih cepat, air tersedia lebih dekat, petugas tiba lebih cepat, masyarakat terlindungi, dan api tidak sempat berkembang menjadi bencana. Itulah makna Siaga Sebelum Asap,” kata Aprozi. (*)
Editor: Muhammad Furqon
