MOMENTUM, Bandarlampung--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung secara resmi menyampaikan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usul inisiatif dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Selasa (8-9-2026).
Penyampaian belasan Raperda strategis tersebut dipaparkan oleh Bapemperda DPRD Lampung dan dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Juru Bicara Bapemperda menegaskan bahwa penyusunan Propemperda 2026 berpedoman pada Peraturan DPRD Lampung Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib demi melahirkan regulasi yang terintegrasi dengan sistem hukum nasional.
Langkah inisiatif dewan ini juga mengacu pada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 mengenai Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Ke-12 Raperda yang digagas mencakup sektor prioritas, mulai dari tata kelola komoditas lokal, infrastruktur, ekonomi kerakyatan, pertambangan rakyat, hingga norma sosial dan pendidikan.
Bapemperda berharap seluruh fraksi dan jajaran pemerintah daerah dapat memberikan persetujuan agar pembahasan dapat berlanjut ke tahapan teknis berikutnya.
Rapat paripurna kemudian diskors dan dijadwalkan berlanjut pada Rabu (9/9/2026) dengan agenda mendengarkan pendapat resmi Kepala Daerah.(**)
Daftar 12 Raperda Usul Inisiatif DPRD Provinsi Lampung:
1. Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Air di Provinsi Lampung
2. Raperda tentang Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat bagi Perusahaan Perkebunan
3. Raperda tentang Pengembangan Pertanian Perkotaan (*Urban Farming*)
4. Raperda tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu
5. Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
6. Raperda tentang Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil
7. Raperda tentang Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan
8. Raperda tentang Pertambangan Rakyat
9. Raperda tentang Anti Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT)
10. Raperda tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan
11. Raperda tentang Desa Wisata
12. Raperda tentang Penyelenggaraan Urusan Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung.
Editor: Agus Setyawan
