Kantah Bandarlampung Tindak Lanjuti Aduan Pelayanan Bersama Ombudsman

img

MOMENTUM, Bandarlampung--Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bandarlampung, Ulin Nuha, beserta jajaran menghadiri undangan Ombudsman Republik Indonesia guna menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelayanan pertanahan.

Kehadiran jajaran Kantah Bandarlampung ini menjadi wujud komitmen instansi dalam bersikap kooperatif serta mendukung peran Ombudsman RI sebagai lembaga pengawas pelayanan publik. Pertemuan tersebut dimanfaatkan sebagai ruang koordinasi dan klarifikasi untuk mengurai permasalahan yang dilaporkan secara objektif.

Kepala Kantah Kota Bandarlampung, Ulin Nuha, menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap proses pengawasan dan siap memberikan data serta informasi transparan yang dibutuhkan penyidik Ombudsman.

“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap aduan secara serius. Kami menghormati peran Ombudsman RI dan siap berkoordinasi dengan menyampaikan informasi yang diperlukan sesuai aturan. Kami berharap proses ini menghasilkan tindak lanjut yang objektif serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegas Ulin Nuha.

Ia menambahkan, koordinasi ini juga menjadi bahan evaluasi internal bagi Kantah Bandarlampung untuk membenahi dan meningkatkan mutu pelayanan pertanahan agar makin profesional, akuntabel, dan transparan.(*)






Editor: Muhammad Furqon





Leave a Comment

Tags Berita

Featured Videos